Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 22 Januari 2020 | 08:52 WIB
Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasinya kepada daerah yang peduli mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian, salah satunya Kalimantan Barat (Kalbar). Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya luas tambah tanam (LTT) merupakan misi pertanian yang disasar Provinsi Kalbar.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya melawan usaha mengubah alih fungsi lahan. Ia minta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dan pro aktif dari pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal.

"Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada ketahanan pangan Indonesia. Selain itu juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun," ujarnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan juga melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah, dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Dengan demikian, UU 41/2009, Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal," kata Sarwo.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan bahwa pihaknya tetap menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi.

"Kalimantan Barat, saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialihfungsikan, cita-cita itu sulit dicapai," ujar Sutarmidji.

Sutarmidji mengungkapkan, ia selalu mengingatkan jajarannya agar tak "bermain-main" dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.

"Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama. Jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian," tegas Sutarmidji.

Sutarmidji juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi yang telah ada. Menurutnya, tinggal kebijakan daerah saja yang harus turut mendukungnya.

"Regulasi yang ada akan tidak maksimal fungsinya, bila daerah tidak mendukungnya. Kita harus sama menyepakati pentingnya pencegahan alih fungsi lahan pertanian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Akan Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Akan Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 03:55 WIB

Kementan Minta Produsen Salurkan Pupuk Sesuai Alokasinya

Kementan Minta Produsen Salurkan Pupuk Sesuai Alokasinya

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 09:59 WIB

Kementan : Alokasi dan Penggunaan Pupuk Sesuai Kebutuhan

Kementan : Alokasi dan Penggunaan Pupuk Sesuai Kebutuhan

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:24 WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, KPK Lakukan Kajian dan Monitoring

Cegah Alih Fungsi Lahan, KPK Lakukan Kajian dan Monitoring

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 07:14 WIB

DPR Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

DPR Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 16:07 WIB

Situbondo Tetapkan Lahan 30 Ribu Hektare untuk Kedaulatan Pangan

Situbondo Tetapkan Lahan 30 Ribu Hektare untuk Kedaulatan Pangan

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:51 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:59 WIB

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:51 WIB

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:36 WIB

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:28 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:12 WIB