Mereka terkonsolidasi dalam wadah unit usaha atau korporatisasi petani sehingga tercapai skala ekonomi maka potensi nominal usaha tani yang dibiayai jauh lebih besar.
"Dengan korporatisasi petani dapat membeli mesin combine harvester (traktor pemanen padi), dryer (alat pengering gabah). Bahkan Rice Milling Unit (RMU)," terang Indah, seraya menambahkan bahwa pembelian sejumlah alsintan membutuhkan skema KUR sampai dengan Rp 500 juta.
Dengan mekanisasi pertanian ini akan menaikkan daya tawar petani terhadap pasar. Proses produksi dan mutu beras yang dihasilkan akan lebih efisien dan berkualitas, sehingga mata rantai pemasaran dapat terpangkas.
"Harapan kita, petani juga dapat membeli saprodi melalui perbankan. Kita juga ingin agar suku bunganya tidak melebihi 6 persen berbunga rendah," pungkas Indah.