Tahun Depan, Kementan Siap Terapkan Asuransi Pertanian secara Serempak

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 03 Februari 2020 | 11:16 WIB
Tahun Depan, Kementan Siap Terapkan Asuransi Pertanian secara Serempak
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. (Dok : Kementan).

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan menerapkan asuransi pertanian secara serempak tahun depan. Bahkan asuransi pertanian juga akan menjadi salah satu persyaratan dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.

"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Kalau sapi yang dirugikan, misalnya sakit atau mati, dia bisa dapat Rp 10 juta, bisa dapat sapi kembali. Ini (asuransi pertanian) baru diperkenalkan, belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," katanya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi KUR pertanian yang dialokasikan total Rp 50 triliun. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.

"Kita sudah turunkan KUR tahun ini, luar biasa intervensi presiden terhadap KUR di pertanian, kurang lebih Rp 50 triliun. Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi," tambah Syahrul.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya terus mendorong para petani untuk ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Tujuannya tak lain untuk memberikan perlindungan pada lahan pertanian dari kerusakan akibat bencana alam.

"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," katanya.

Untuk memberikan kemudahan pada para petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80 persen. Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapkan.

"Dengan asuransi pertanian, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Mereka yang ikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta per hektare. Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," papar Sarwo.

AUTP yang dikembangkan Kementan, sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar.

Untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

AUTP diharapkan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP.

"Setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani, sehingga setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan : Pemerintah Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Mentan : Pemerintah Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:15 WIB

Lumajang Siap Maksimalkan Sektor Pertanian demi Daya Saing Tinggi

Lumajang Siap Maksimalkan Sektor Pertanian demi Daya Saing Tinggi

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 14:46 WIB

Cegah Virus Corona, Kementan Perketat Impor Produk Pertanian

Cegah Virus Corona, Kementan Perketat Impor Produk Pertanian

Foto | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:43 WIB

Tekan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Petani di Agam Terima Kartu Tani

Tekan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Petani di Agam Terima Kartu Tani

Bisnis | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:16 WIB

Wujudkan Pertanian yang Maju dan Mandiri, Ini Sejumlah Kebijakan Kementan

Wujudkan Pertanian yang Maju dan Mandiri, Ini Sejumlah Kebijakan Kementan

Bisnis | Selasa, 28 Januari 2020 | 12:08 WIB

Pada 2020, Kementan Fokus Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Pada 2020, Kementan Fokus Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Bisnis | Senin, 27 Januari 2020 | 11:09 WIB

Terkini

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB