Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK

Rabu, 12 Februari 2020 | 15:25 WIB
Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK
BPJamsostek. (Dok : BPJamsostek).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“PT Taspen tidak perlu khawatir berlebihan atas isu penggabungan institusi, karena amanat UU hanya mengalihkan program sesuai SJSN. Pemerintah tidak berencana untuk melebur kedua institusi ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI