Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK

Rabu, 12 Februari 2020 | 15:25 WIB
Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK
BPJamsostek. (Dok : BPJamsostek).

“PT Taspen tidak perlu khawatir berlebihan atas isu penggabungan institusi, karena amanat UU hanya mengalihkan program sesuai SJSN. Pemerintah tidak berencana untuk melebur kedua institusi ini," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI