Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Regulator Diminta Beri Perhatian Lebih ke Agen Asuransi Umum

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:00 WIB
Regulator Diminta Beri Perhatian Lebih ke Agen Asuransi Umum
Ilustrasi asuransi. (Shutterstock)

Suara.com - Profesi agen asuransi menjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat Indonesia, profesi ini diakui keberadaannya melalui UU No.40/2014. Namun hingga saat ini profesi tersebut belum mendapatkan apresiasi secara luas.

"Ironisnya, ada yang berpandangan bahwa kegiatan agen adalah profesi yang ilegal, di lain pihak sumbangan agen terhadap produksi premi asuransi umum sangat signifikan," kata Ketua Asosiasi Agen Ahli Asuransi Umum Indonesia (A3UI) Baidi Montana dalam keterangannya, Jumat (21/2/2020).

Baidi mengungkapkan, Gross Written Premium rata-rata 50 persen bahkan lebih. Memang selama ini jasa agen asuransi umum hanya dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi untuk menghasilkan premi semata.

"Padahal dengan potensi profesionalitas para agen sangat mumpuni untuk memasyaratkan bisnis asuransi, sebab mereka adalah ujung tombak perusahaan asuransi," jelas dia.

Baidi pun mampu menghimpun dan mengorganisir anggota-anggotanya mengadvokasi permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi yang seadil-adilnya dengan menegakan etika profesi agen.

Undang-undang yang berlaku saat ini belum memadai di dalam mengakomodasi kepentingan agen, malah ada peraturan yang diterbitkan oleh regulator sangat tidak berpihak pada operasional bisnis ke-agenan.

Peraturan OJK No.69/POJK 05/2016, yang mengatur satu agen asuransi terasa sangat membatasi ruang lingkup kegiatan usaha agen.

"Perlu diingat bahwa produk asuransi yang dipasarkan sangat variatif, dan nilai pertanggungan bisa sangat besar sehingga memerlukan dukungan reasuransi dimana pihak agen bertanggung jawab mencari perusahaan asuransi untuk memback-up," imbuhnya.

Lebih lanjut, Baidi menambahkan, manakala, back up reasuransi sudah diperoleh, agen yang bersangkutan harus tercatat lagi sebagai agen pada perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga agen yang bersangkutan tercatat pada lebih dari satu perusahaan asuransi.

baca juga

"Apakah para regulator mulai dari DPR, OJK dan Instansi terkait dapat meninjau kembali peraturan-peraturan yang dirasa masih belum sempurna tersebut kedepannya diharapkan A3UI dapat mengorganisir anggota-anggotanya bersinergi dengan instansi-instansi terkait sehingga dapat memberikan kontribusi pemikiran untuk lebih memajukan industri perasuransian di Indonesia," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agen Pemasaran Bhinneka Life Tumbuh 39,18 Persen di Sepanjang 2019

Agen Pemasaran Bhinneka Life Tumbuh 39,18 Persen di Sepanjang 2019

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:37 WIB

AAJI Sebut Profesi Agen Asuransi Masih Diminati Masyarakat

AAJI Sebut Profesi Agen Asuransi Masih Diminati Masyarakat

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:53 WIB

Penetrasi Asuransi Masih 7,5 Persen dari Jumlah Penduduk RI

Penetrasi Asuransi Masih 7,5 Persen dari Jumlah Penduduk RI

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:58 WIB

Terkini

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:27 WIB

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:01 WIB

Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?

Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 12:56 WIB

IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat

IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 12:35 WIB

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:59 WIB

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:28 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional

BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:12 WIB

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:51 WIB

×