Pengelolaan Pupuk Subsidi, Pemerintah Gencarkan Penyebaran Kartu Tani

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:47 WIB
Pengelolaan Pupuk Subsidi, Pemerintah Gencarkan Penyebaran Kartu Tani
Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)

Suara.com - Program pengelolaan pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani makin digencarkan di luar Pulau Jawa, salah satunya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membagikan sebanyak 3.000 Kartu Tani untuk para petani di tiga kecamatan.

"Sebanyak 3.000 Kartu Tani kami bagikan kepada petani di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar dan Kecamatan Namang," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, tidak semua petani yang diusulkan bisa mendapat Kartu Tani. Untuk mendapatkannya, petani harus memenuhi beberapa syarat, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.

“Pengajuan harus melalui sejumlah persyaratan, salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari dua hektare dan NIK-nya jelas. Persyaratan utama mendapat Kartu Tani, petani harus tergabung dalam kelompok tani,” ujar Ibnu.

Ia menyebut, pengajuan juga harus didasarkan pada jumlah Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem yang dimiliki Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sistem tersebut akan diakses lembaga perbankan sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program Kartu Tani," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, petani harus mendapatkan penjelasan sedetail mungkin terkait Kartu Tani. Semua kebutuhan pupuk akan terekam dalam Kartu Tani.

"Jangan sampai petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsdi tidak mendapatkan Kartu Tani, karena belum paham kegunaannya atau tidak tahu cara mendapatkannya. Saya berharap, semua dinas pertanian memanfaatkan semua perangkatnya untuk mensosialisasikan kartu tani," ujar Sarwo.

Ia mengungkapkan, pada dasarnya Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertanian.

"Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo.

Dengan memiliki Kartu Tani, terangnya, maka petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak. 

"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani di Kotamabagu Gunakan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk

Petani di Kotamabagu Gunakan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2020 | 20:20 WIB

Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2020 | 19:22 WIB

Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi

Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 19:42 WIB

Kementan Berupaya Tingkatkan Serapan Kredit Usaha Rakyat Pertanian

Kementan Berupaya Tingkatkan Serapan Kredit Usaha Rakyat Pertanian

Bisnis | Senin, 09 Maret 2020 | 15:35 WIB

Pembuat Pupuk Palsu Beromzet Puluhan Juta Diringkus di Gunungkidul

Pembuat Pupuk Palsu Beromzet Puluhan Juta Diringkus di Gunungkidul

Jogja | Jum'at, 06 Maret 2020 | 19:39 WIB

Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan

Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan

Bisnis | Senin, 02 Maret 2020 | 18:19 WIB

Terkini

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 06:58 WIB

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB