Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Tak Dapat Insentif Pajak, Pengusaha Daur Ulang Plastik Terancam Bangkrut

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 02 April 2020 | 10:05 WIB
Tak Dapat Insentif Pajak, Pengusaha Daur Ulang Plastik Terancam Bangkrut
Daur Ulang Plastik. (Dok: Adupi)

Suara.com - Para pengusaha daur ulang plastik yang tergabung dalam Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) mengeluhkan tidak adanya insentif perpajakan menyusul terjadinya pandemi virus corona.

Keluhan itu mengemuka karena pemerintah memberikan insentif pajak bagi pelaku pengusaha yang lain, namun tidak untuk pengusaha daur ulang plastik.

"Ada ratusan kelompok industri yang mendapat keringanan pajak, tetapi kami para pelaku industri daur ulang plastik tak tersentuh," kata Ketua ADUPI Christin Halim dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).

Mulai 1 April 2020, pemerintah memberi empat insentif kepada wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19. Ketetuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2020.

Keempat insentif tersebut terkait dengan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Insentif PPh Pasal 21 diberikan kepada para pemberi kerja dari klasifikasi 440 lapangan usaha dan merupakan perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Pemerintah menanggung PPh Pasal 21 dari pegawai dengan penghasilan bruto tetap dan teratur, yang jumlahnya tidak lebih dari Rp 200 juta per tahun.

Berikutnya insentif PPh Pasal 22 Impor, yang dipungut oleh Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada saat Wajib Pajak melakukan impor barang.

Wajib Pajak yang dibebaskan dari pungutan ini adalah usaha yang sesuai dengan kode klasifikasi dan telah ditetapkan sebagai Perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Selanjutnya, insentif berupa pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen dari angsuran yang seharusnya terutang. Wajib Pajak memenuhi kriteria akan mendapat insentif ini sampai dengan masa pajak September 2020.

Pemerintah juga memberi insentif terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Wajib Pajak yang memenuhi kriteria.

Christine Halim menuturkan, keempat insentif perpajakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tak bersinggungan dengan kegiatan usaha daur ulang plastik. Padahal, menurut dia, industri daur ulang plastik juga terdampak pandemi virus corona seperti industri yang lain.

"Saat ini semua industri sedang lesu. Pemerintah memberi relaksasi melalui Peraturan Menteri Keuangan, tapi industri daur ulang plastik tak dilihat oleh pemerintah," katanya.

Christine Halim khawatir bakal banyak pengusaha yang gulung tikar terutama jika pandemi corona tak segera berakhir. Dari semua pajak itu, KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) perusahaan daur ulang tidak ada.

"Kalau pada bangkrut, nanti setelah badai corona berlalu, siapa yang ngurus sampah plastik?" katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Bahan Lego Dapat Bertahan Hingga 1.300 Tahun di Lautan

Wow! Bahan Lego Dapat Bertahan Hingga 1.300 Tahun di Lautan

Tekno | Rabu, 01 April 2020 | 16:00 WIB

Tetap Jaga Kebersihan, Virus Corona Bisa Bertahan 3 Hari di Permukaan Benda

Tetap Jaga Kebersihan, Virus Corona Bisa Bertahan 3 Hari di Permukaan Benda

Health | Rabu, 01 April 2020 | 15:26 WIB

Perusahaan Ini Membuat Jalanan dari Sampah Plastik, Lebih Kuat Dari Aspal

Perusahaan Ini Membuat Jalanan dari Sampah Plastik, Lebih Kuat Dari Aspal

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2020 | 12:04 WIB

Terkini

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:29 WIB

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:22 WIB

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:21 WIB

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:17 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I

5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 13:33 WIB

IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik

IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 13:06 WIB

Rupiah Makin Jeblok ke Rp 17.660, Purbaya Tuding Gegara Ada Sentimen 1998

Rupiah Makin Jeblok ke Rp 17.660, Purbaya Tuding Gegara Ada Sentimen 1998

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 12:55 WIB

Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini

Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 12:47 WIB

Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini

Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 12:31 WIB