Tak Dapat Insentif Pajak, Pengusaha Daur Ulang Plastik Terancam Bangkrut

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 02 April 2020 | 10:05 WIB
Tak Dapat Insentif Pajak, Pengusaha Daur Ulang Plastik Terancam Bangkrut
Daur Ulang Plastik. (Dok: Adupi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Prispoly Lengkong mengaku kaget jika relaksasi insentif tidak diberikan kepada industri daur ulang, padahal industri ini berperan penting dalam menjaga lingkungan.

“Makin gawat saja kalau memang pemerintah tak memberikan relaksasi insentif. Karena di industri ini ada ekosistemnya yaitu pemulung, pelapak, dan UKM,” kata dia.

Dalam kondisi pandemic Covid-19, ia banyak menerima keluhan dari pemulung yang tidak bisa jual plastiknya karena banyak pelapak tutup. Pelapak terpaksa tutup karena UKM dan industri juga untuk sementara tak melakukan pembelian plastik dulu.

“Pemulung sebagai garda terdepan pengumpul plastik jelas terkena dampaknya. Mohon kiranya pemerintah dapat mengorek kebijakan tersebut agar industri dan ekosistem daur ulang bisa tumbuh,” kata Prispoly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI