Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Erick Thohir Ungkap Jika Garuda Indonesia Ditutup Ini yang Akan Terjadi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 03 Juli 2020 | 10:08 WIB
Erick Thohir Ungkap Jika Garuda Indonesia Ditutup Ini yang Akan Terjadi
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan alasannya tetap mempertahankan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, meski banyak dirundung masalah.

Menurut Erick, adanya Garuda Indonesia agar tak ada maskapai yang memonopoli penerbangan Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini terdapat dua grup besar maskapai yang mendominasi penerbangan yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

"Garuda ini unik, karena kalau kita tutup sekarang ini jadi monopoli. Saya bukan anti Lion Air, tapi kalau ini cuma satu-satunya akhirnya ini jadi monopoli," ujar Erick, ditulis Jumat (3/7/2020).

Mantan Bos Klub Inter Milan ini menambahkan, masih adanya Garuda Indonesia untuk menetralisir persaingan tak sehat di maskapai di Indonesia.

Seperti contohnya, lanjut dia, adanya oligopoli tarif tiket yang dilakukan beberapa maskapai termasuk Garuda.

"Kemarin saja sebelum jadi menteri sudah ribut-ribut harga tiket yang mahal karena Oligopoli. Hal-hal ini menjadi daya tarik BUMN ketika ada persaingan yang engga sehat disitulah BUMN mesti masuk, kadang-kadang juga mesti rugi," imbuh dia.

Seperti diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memvonis bersalah pada tujuh maskapai yang telah bersekongkol untuk tetap menjual tiket pesawat dengan harga yang tinggi.

Tujuh maskapai itu diantaranya, Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik air, Lion Air, dan Wings Air.

baca juga

Seperti dikutip dalam putusan KPPU, Majelis Hakim yang diketuai oleh Kurnia Toha ini melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 yang mana pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga.

"Memperhatikan berbagai fakta-fakta pada persidangan maka Majelis Komisi memutuskan bahwa para Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5, namun tidak tidak terbukti melanggar Pasal 11 sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.," tulis Majeliskan hakim dalam putusan KPPU, Rabu (24/6/2020).

Majelis Hakim dalam putusan tersebut menilai, industri maskapai penerbangan ini dipegang oleh tiga grup maskapai besar yaitu Garuda Group Sriwijaya Air Group dan Lion Air Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Wacanakan Bongkar Tugas dan Fungsi Himbara

Erick Thohir Wacanakan Bongkar Tugas dan Fungsi Himbara

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:47 WIB

Dirut Inalum Diusir DPR Gara-gara Freeport, Erick Thohir: Pak Orias Populer

Dirut Inalum Diusir DPR Gara-gara Freeport, Erick Thohir: Pak Orias Populer

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:38 WIB

Reaksi Ahok soal Isu Diangkat Jadi Menteri BUMN

Reaksi Ahok soal Isu Diangkat Jadi Menteri BUMN

Video | Kamis, 02 Juli 2020 | 20:30 WIB

Terkini

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:35 WIB

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:30 WIB

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:27 WIB

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:18 WIB

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:13 WIB

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:06 WIB

×