Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Alhamdulillah Insentif Rp 1,3 Triliun Tenaga Medis Corona Akhirnya Cair

Pebriansyah Ariefana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 08 Juli 2020 | 16:56 WIB
Alhamdulillah Insentif Rp 1,3 Triliun Tenaga Medis Corona Akhirnya Cair
Tenaga medis malaysia beri dukungan untuk garda depan Covid-19 Indonesia. (Twitter)

Suara.com - Setelah berjuang hampir 3 bulan lebih melawan virus corona atau Covid-19, para tenaga medis akhirnya bisa bernafas lega, karena insentif yang dijanjikan pemerintah sudah cair.

Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan lebih cepat insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, setelah banyaknya tenaga medis yang menjerit insentif buat mereka tak kunjung cair.

Kementerian Keuangan pun mengaku sudah menyalurkan Rp 1,3 triliun untuk insentif tenaga medis di tingkat daerah, sampai dengan Selasa (7/7/2020) total insentif tersebut telah disebarkan ke 542 daerah.

Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan penyaluran insentif untuk tenaga medis sudah tersalur Rp 1,3 triliun untuk 542 daerah.

"Kita baru saja menyalurkan per 7 Juli 2020 Rp 1,3 triliun ke 542 daerah," kata Putu dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Putu menjelaskan jumlah dana insentif yang sudah disalurkan ke daerah naik signifikan dibandingkan realisasi akhir Juni. Saat itu, Putut mencatat, penyaluran anggaran baru sebesar Rp 58,3 miliar untuk dibagikan kepada 15.435 tenaga kesehatan daerah.

Percepatan dilakukan seiring dengan revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

"Nakes daerah kalau untuk mekanisme lama, kita sudah menyalurkan Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan daerah sampai dengan 30 Juni 2020. Dengan Kepmenkes yang baru No.392 yang sudah dijelaskan Bu Trisha (Kemenkes)," paparnya.

Untuk sampai masuk ke kantong masing-masing tenaga medis, Putu menambahkan insentif tersebut dapat diminta langsung dari Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah (DPKD) apabila sudah selesai diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Sesudah kita salur, uang sudah di daerah, teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) di daerah verifikasi langsung di daerah. Setelah verifikasi selesai bisa langsung minta ke DPKDnya (Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah)," jelasnya.

Sementara, anggaran kelolaan Kemenkes, telah disalurkan Rp 278 miliar dari Rp 1,9 triliun insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk 166.029 orang baik di pusat dan daerah. Sedangkan untuk santunan kematian sudah disalurkan Rp 9,6 miliar dari Rp 60 miliar untuk 32 orang.

Informasi saja pemerintah memberikan insentif khusus bagi para tenaga medis yang membantu menangani pasien Covid-19, dimana total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,6 triliun, anggaran tersebut berasal dari anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal

Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal

Your Say | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:23 WIB

Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal

Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:03 WIB

Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

News | Selasa, 09 September 2025 | 19:27 WIB

Menkes Geram! Dokter Spesialis di Sumsel Dipaksa Lepas Masker dan Dianiaya Keluarga Pasien

Menkes Geram! Dokter Spesialis di Sumsel Dipaksa Lepas Masker dan Dianiaya Keluarga Pasien

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Health | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:30 WIB

MDP Jelaskan Perannya sebagai Penegak Disiplin Tenaga Medis-Kesehatan

MDP Jelaskan Perannya sebagai Penegak Disiplin Tenaga Medis-Kesehatan

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:46 WIB

Ketika Tenaga Medis Indonesia Dibantu AI

Ketika Tenaga Medis Indonesia Dibantu AI

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:40 WIB

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:45 WIB

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:32 WIB

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:29 WIB

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:03 WIB

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB

Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I

Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:04 WIB

Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI

Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:47 WIB

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB