Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

OJK Disebut Tak Ada Kerjanya, Pengamat: Konflik Perebutan Kepentingan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:15 WIB
OJK Disebut Tak Ada Kerjanya, Pengamat: Konflik Perebutan Kepentingan
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dinilai masih dibutuhkan, apalagi dalam menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Segala upaya penguatan sektor riil juga diharapkan mampu mendorong sektor keuangan.

Saat pandemi, UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi. Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan.

Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan, kalaupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan, tetap saja aktivitas ekonomi masih terbatas, lantaran masyarakat banyak yang masih melakukan isolasi mandiri.

Sejak pandemi, di sektor riil terjadi cashflow defisit yang menyebabkan banyak lapangan usaha yang tutup. Tak sedikit korporasi UMKM yang nol pendapatan, namun di sisi lain mereka harus tetap bayar kebutuhan dan biaya-biaya lainnya, terakhir cicilan dan bunga.

Lantas kata Piter, respon utama dari dunia usaha memotong cashflow aliran kas keluar sebanyak mungkin, mulai dari pemotongan gaji sampai PHK. Industri sangat butuh kebijakan untuk membantu aktivitas ekonominya kembali bergairah.

"Pemerintah dan OJK sudah mengambil kebijakan dan keputusan sesuai dengan kapasitasnya di saat pandemi. Terutama upaya restrukturisasi yang dilakukan OJK menjadi angin segar oleh UMKM," ujar Piter, ditulis Minggu (26/7/2020).

OJK, lanjut Piter, sejak awal pandemi sudah cepat merespon dengan restrukturisasi kredit, karena OJK sangat paham risiko dengan terbatasnya ekonomi, akan memiliki dampak besar bagi sektor keuangan di kredit macet.

"Itu (restrukturisasi) dalam bentuk kemudahan yang dilakukan, tapi bukan berarti OJK tak melakukan kebijakan lain, sebagai bahan kita melihat kinerja OJK di tengah Covid-19 dalam menjaga perbankan di tengah Covid-19, OJK mampu menjaga kondisi perbankan tetap stabil," jelas dia.

Diakui Piter, memang di tengah wabah Covid-19, mau tak mau semua kredit anjlok karena sektor riil terbatas. Bahkan penurunan kredit terjadi di semua BUKU dan kelompok bank, namun disisi lain DPK meningkat, terutama di DPK menengah atas yang memang menjaga konsumsi.

"Kinerja perbankan, walaupun sektor kredit turun namun secara keseluruhan tetap baik di tengah risiko ledakan NPL yang juga tinggi. Kembali ke periode lalu, jika ada yang menilai OJK tak kerja, itu hanya konflik perebutan kepentingan, jangan sampai kembali ke zaman dulu," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos OJK Yakin Kredit Masih Bisa Tumbuh 4 Persen

Bos OJK Yakin Kredit Masih Bisa Tumbuh 4 Persen

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 | 13:21 WIB

Ketua DK OJK Pastikan Relaksasi Kredit Bisa Diperpanjang

Ketua DK OJK Pastikan Relaksasi Kredit Bisa Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 | 10:51 WIB

Jadi Tersangka Suap Rp 7,45 Miliar, Pejabat OJK Langsung Ditahan

Jadi Tersangka Suap Rp 7,45 Miliar, Pejabat OJK Langsung Ditahan

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:35 WIB

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:05 WIB

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:03 WIB

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:02 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB