Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Tim Investigasi Luhut Temukan Tagihan Listrik PLN Tak Wajar

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 10 September 2020 | 12:52 WIB
Tim Investigasi Luhut Temukan Tagihan Listrik PLN Tak Wajar
Ilustrasi tagihan listrik. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menemukan beberapa tagihan listrik PLN masyarakat yang tak wajar.

Bahkan, ada tagihan listrik PLN masyarakat tersebut yang mencapai Rp 70 juta per bulan.

Hal ini diketahui, setelah tim Kemenko Marves menginvestigasi keluhan masyarakat terkait tagihan listrik PLN.

"Itu terjadi di Malang, punya las listrik bisnis. Sampai sekarang sedang kami verifikasi. Hari ini dua staf saya mengecek meteran di sana dan kenapa naiknya gila-gilaan dari Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 50 juta sampe Rp 70 juta," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Menurut Purbaya, permasalahan tagihan tersebut sedang ditangani juga oleh PLN sendiri. Namun begitu, pihaknya akan tetap memantau terkait penyelesaian keluhan tersebut.

"Pemecahannya adalah dicicil jadi dia merasa tidak ada wasit yang clear. Kami kirim orang ke sana untuk lihat dan pastikan bahwa ada treatment yang adil. Kalau memang tagihan berlebihan kita lihat, kalau emang pemakaian segitu yaudah tapi harus ada perlakuan yang netral," ucap Purbaya.

Terkait laporan, Purbaya melihat kurang dari 10 persen keluhan pelanggan yang tagihan listriknya tak wajar. Tapi, ia bakal tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.

"Di bawah 10 persen, kita lakukan ini untuk melihat secara umum ada gak kesalahan ini dilakukan secara masif. Jadi setelah kita melakukan, kemudian tidak masif oke lah. tapi kita fokus ke yang tidak wajar tadi," jelas dia.

Sementara itu, dari rangkaian investigasi keluhan masyarakat, Purbaya menyimpulkan memang ada kenaikan pemakaian listrik masyarakat akibat maraknya aktivitas di rumah, sehingga hal tersebut yang membuat kenaikan tagihan.

"Kami melakukan analisis yang pakai skema pengaduan dan verifikasi data PLN. Kami minta yang ngadu ke kami ini, kami minta datanya ke PLN setahun ke belakang. Lalu foto meterannya, kami itung, sama gak sama meteran dan setahun. Pada umumnya, hasilnya cukup akurat," ungkap dia.

"Penerapan PSBB cengderung meningkatkan rata-rata pemakaian. Pelanggan pascabayar belum disiapkan untuk antisipasi lonjakan. Pengaduan pelanggan yang belum," tukas Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

EKSKLUSIF: Pemanfaatan Energi Surya Sebagai Sumber Listrik (Part 3-Habis)

EKSKLUSIF: Pemanfaatan Energi Surya Sebagai Sumber Listrik (Part 3-Habis)

Video | Rabu, 09 September 2020 | 19:45 WIB

EKSKLUSIF: Fabby Tumiwa Jelaskan Pengembangan PLT Sampah (Part 2)

EKSKLUSIF: Fabby Tumiwa Jelaskan Pengembangan PLT Sampah (Part 2)

Video | Selasa, 08 September 2020 | 19:25 WIB

Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini

Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 20:10 WIB

Terkini

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB