Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

UU No 23/1999 Direvisi, Bos BI: Tak Akan Ubah Independensi

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Kamis, 17 September 2020 | 19:15 WIB
UU No 23/1999 Direvisi, Bos BI: Tak Akan Ubah Independensi
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dalam revisi tersebut, pemerintah bakal melahirkan kembali dewan moneter Indonesia. 

Dengan adanya dewan moneter tersebut, Bank Indonesia akan berada di bawah naungan pemerintah, sehingga BI tak kembali lembaga independen. 

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut revisi UU tersebut tak akan menghilangkan independensi BI. 

Hal itu diyakini Perry lewat pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2 September lalu kepada wartawan asing. 

"Kami sampaikan dan kami sudah mencermati pada tanggal 2 september 2020 bapak presiden sudah tegaskan dan menjamin independensi BI dalam kesempatan ini beliau memberikan penjelasan bagi koresponden asing saya kira itu sudah jelas," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/9/2020). 

Perry menuturkan, pernyataan Presiden itu juga diperkuat oleh pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menegaskan bahwa revisi UU tersebut tak menghilangkan independensi BI.

Apalagi, terangnya, Menkeu juga menyatakan belum ada pembahasan antara DPR dengan Pemerintah dalam revisi UU tersebut. 

"Dari keterangan pers menkeu huruf f, beliau menyatakan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR pemerintah belum membahas hingga saat ini," ucap dia. 

Dengan demikian, Perry menegaskan kembali bahwa kebijakan moneter yang diemban Bank Indonesia akan dijalankan secara kredibel dan Independen tanpa campur tangan pemerintah. 

baca juga

" Pernyataan presiden sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel efektif dan independen," tukas Perry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Luncurkan Uang Kertas Rp 75.000 di Hari Kemerdekaan RI

BI Luncurkan Uang Kertas Rp 75.000 di Hari Kemerdekaan RI

Video | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:40 WIB

Hadapi Pandemi, Bos BI: Optimis Allah Akan Beri Kemudahan

Hadapi Pandemi, Bos BI: Optimis Allah Akan Beri Kemudahan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 11:06 WIB

Ekonomi Terkontraksi, Gubernur BI Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif

Ekonomi Terkontraksi, Gubernur BI Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 19:41 WIB

Gubernur BI Percaya Ekonomi Digital Dongkrak Indonesia Lebih Maju

Gubernur BI Percaya Ekonomi Digital Dongkrak Indonesia Lebih Maju

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 14:37 WIB

Didorong Modal Asing, Bos BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Didorong Modal Asing, Bos BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:54 WIB

Sri Mulyani Andalkan BI Beli SBN Rp 397 Triliun Buat Program PEN

Sri Mulyani Andalkan BI Beli SBN Rp 397 Triliun Buat Program PEN

Bisnis | Senin, 06 Juli 2020 | 19:48 WIB

BI dan Kemenkeu Tanggung Biaya Pemulihan Ekonomi Rp 903,46 Triliun

BI dan Kemenkeu Tanggung Biaya Pemulihan Ekonomi Rp 903,46 Triliun

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 15:12 WIB

Terkini

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×