Serikat Pekerja BUMN Lebih Pilih Kerja Ketimbang Demo Seperti Buruh

Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:35 WIB
Serikat Pekerja BUMN Lebih Pilih Kerja Ketimbang Demo Seperti Buruh
Buruh bawa spanduk bertuliskan "Pemerintah itu sejahterakan rakyat, bukan sesangkarakan rakyat. #2020 Buruh Bersatu Tolak Omnibus Law,". (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja (KSP) BUMN meminta para karyawan di lingkungan BUMN tak ikut-ikutan untuk mogok kerja seperti yang dilakukan para buruh.

Ketua Umum KSP BUMN, Ahmad Irfan Nasution meminta, para pekerja BUMN harus bekerja secara maksimal di tengah kondisi pandemi ini.

"Kita harus tetap memberikan kinerja terbaik di tengah ancaman resesi ekonomi sebagai dampak pandemi dan tantangan BUMN sebagai buffer perekonomian nasional untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara kolektif," ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Terkait dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, Ahmad kini bersama para pekerja tengah mempelajari UU itu terutama terkait pasal-pasal usulan KSP BUMN dan Pasal yang merugikan pekerja.

Selama ini, KSP BUMN bersama Konfederasi SP yang lain telah memberikan masukan kepada Pemerintah dan DPR terkait draft RUU Cipta Kerja.

"Terhadap Pasal yang merugikan Pekerja, KSP BUMN akan segera membentuk tim advokasi untuk mengajukan gugatan judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Mulai Selasa (6/10/2020) hari ini 5 juta buruh mogok kerja nasional. Sebab DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja jadi undang-undang, Senin (5/10/2020) malam kemarin.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan melakukan mogok nasional dari 6 sampai 8 Oktober 2020.

"Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh (rencananya diikuti 5 juta buruh) di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotip, baja, elektronik, farmasi, dll," kata Said dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Dilarang Kapolri Tapi Buruh Ngotot Demo Omnibus Law, Polisi Pakai Cara Ini

Selain aksi mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI