Pesan Menko Airlangga, RUU Cipta Kerja Harus Bermanfaat untuk Semua

Iwan Supriyatna

Selasa, 06 Oktober 2020 | 11:19 WIB
Pesan Menko Airlangga, RUU Cipta Kerja Harus Bermanfaat untuk Semua
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - RUU Cipta Kerja harus dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Pesan ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara pandangan pemerintah terhadap RUU tersebut pada Rapat Paripurna DPR RI Senin (5/10/2020) kemarin di Senayan, Jakarta.

“Terutama untuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” ungkap Airlangga.

Berbagai manfaat tersebut tertuang dalam 186 Pasal dan 15 Bab dalam RUU Cipta Kerja. Beberapa di antaranya adalah dukungan untuk UMKM.

“Dengan RUU Cipta Kerja pelaku usaha UMKM dalam proses perizinan cukup hanya melalui pendaftaran,” tambah Airlangga.

Ada pula dukungan untuk koperasi, seperti kemudahan dalam pendirian koperasi dengan menetapkan minimal jumlah 9 orang anggota.

Koperasi diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip usaha Syariah, serta dapat memanfaatkan teknologi.

Untuk Sertifikasi Halal, Airlangga menambahkan pemerintah menanggung biaya sertifikasi untuk UMK. Dilakukan pula percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal, serta memperluas Lembaga Pemeriksa Halal, yang dapat dilakukan oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Terhadap ketelanjuran perkebunan masyarakat di kawasan hutan, masyarakat diberi izin untuk pemanfaatan atas ketelanjuran lahan dalam kawasan hutan.

“Untuk lahan masyarakat yang berada di kawasan konservasi, masyarakat dapat memanfaatkan hasil perkebunan dengan pengawasan dari pemerintah,” ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.

baca juga

Sementara untuk nelayan yang sebelumnya proses perizinan kapal ikan harus melalui beberapa instansi, maka dengan RUU Cipta Kerja cukup diproses di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Masalah perumahan, backlog perumahan masyarakat dalam RUU Cipta Kerja akan dipercepat dan diperbanyak pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dikelola oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

“Bank Tanah juga akan melakukan reforma agraria dan redistribusi tanah kepada masyarakat,” tambah Airlangga.

Di samping itu, lewat RUU Cipta kerja dilakukan peningkatan perlindungan kepada pekerja. Antara lain negara hadir untuk kepastian pemberian pesangon melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga berkontribusi dalam penguatan dana yang akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program JKP tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) tanpa menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

“Kini pengaturan jam kerja disesuaikan dengan sistem kerja Industri 4.0 dan ekonomi digital. Bahkan RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid, cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan,” ungkap Airlangga.

Sedangkan para pelaku usaha akan mendapat manfaat seperti kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha, dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

Ada pula pemberian hak dan perlindungan pekerja/ buruh yang dapat dilakukan dengan baik, akan meningkatkan daya saing dan produktivitas. Pengusaha juga mendapatkan insentif dan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi.

“Adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas, untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan Pemerintah,” ucap Airlangga.

Terakhir, pengusaha mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang cukup kuat dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

Pelanggaran administrasi hanya dikenakan sanksi administrasi, sedangkan pelanggaran yang menimbulkan akibat K3L (Keselamatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) dikenakan sanksi pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMR Makin Kecil hingga Buruh Mudah di-PHK, Poin Demokrat Tolak UU Ciptaker

UMR Makin Kecil hingga Buruh Mudah di-PHK, Poin Demokrat Tolak UU Ciptaker

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 11:16 WIB

Debat Panas, Demokrat Walk Out dari Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja

Debat Panas, Demokrat Walk Out dari Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:57 WIB

Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Rupiah Menguat 155 Poin

Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Rupiah Menguat 155 Poin

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:56 WIB

Terkini

Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Belanja karena FOMO atau Memang Butuh? Tantangan Lawan Konsumerisme Digital

Belanja karena FOMO atau Memang Butuh? Tantangan Lawan Konsumerisme Digital

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Meski Tak Takut Ancaman MSCI, Prabowo Diklaim Tetap Dukung Reformasi Pasar Modal

Meski Tak Takut Ancaman MSCI, Prabowo Diklaim Tetap Dukung Reformasi Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Brian Yuliarto: Kompetensi Pimpinan Kampus Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Brian Yuliarto: Kompetensi Pimpinan Kampus Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Arti Mimpi Menemukan Uang Kertas di Jalan Pertanda Apa? Ini 10 Tafsirnya

Arti Mimpi Menemukan Uang Kertas di Jalan Pertanda Apa? Ini 10 Tafsirnya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Stok Beras Melimpah, Bapanas Soroti Mafia Pangan yang Akali Kualitas dan Harga

Stok Beras Melimpah, Bapanas Soroti Mafia Pangan yang Akali Kualitas dan Harga

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Suara soal Karhutla Tak Didengar, Koalisi Enter Nusantara Minta Negara ASEAN Tekan Indonesia

Suara soal Karhutla Tak Didengar, Koalisi Enter Nusantara Minta Negara ASEAN Tekan Indonesia

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:38 WIB

YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan

YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Pertamina Drilling Siap Garap Migas Nonkonvensional untuk Perkuat Ketahanan Energi

Pertamina Drilling Siap Garap Migas Nonkonvensional untuk Perkuat Ketahanan Energi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market

Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:33 WIB

×