Eskpor Disetop, KPPU Tetap Proses Pelanggaran Benur Lobster

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 08 Desember 2020 | 20:00 WIB
Eskpor Disetop, KPPU Tetap Proses Pelanggaran Benur Lobster
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap akan memproses hukum pihak yang melanggar pelaksanaan usaha ekspor benih lobster. 

Proses hukum tetap digelar meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan izin ekspor benih lobster tersebut. 

Untuk diketahui, izin ekspor benih lobster baru dikeluarkan sejak Edhy Prabowo menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Keputusan Edhy ini banyak ditentang oleh banyak pihak, terutama pendahulunya yaitu Susi Pudjiastuti. 

Namun, kebijakan itulah yang membawa Edhy Prabowo ke jejaring korupsi dan ditangkap KPK. 

"Andaikan pun ekspor izin ekspor dihentikan, proses pelanggaran berlanjut. proses ini tidak berlanjut izin atau tidak," ujar Juru Bicara KPPU Guntur Saragi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, Guntur menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran lain yang ditemukan tim KPPU dalam penyelidikan pelaksanaan usaha ekspor benih lobster. 

"Kami juga tetap terus memungkinkan untuk mendapatkan kemungkinan pelanggaran yang lain. Tidak menutup kemungkinan kepada jasa kargo," ucap dia.

Sebelumnya, KPPU menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahan dalam kegiatan tersebut. 

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menuturkan, dari penelitian sejak 10 November itu, beberapa perusahaan ditemukan melanggar Pasal 17 soal monopoli dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang KPPU.

"Kita ketahui bahwa pengekspor benih bening lobster hanya dilakukan satu perusahaan freight forwarder, yaitu PT ACK. Dengan hanya ada satu freight forwarder yang melakukan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri," ujar Gopprera dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Gopprera melanjutkan, KPPU juga melihat, PT ACK memiliki kekuatan pasar yang kuat karena hanya satu-satunya perusahaan kargo yang melayani kegiatan ekspor benih lobster tersebut. 

"Dan kesempatan memilih freight forwarder lain tertutup akibat kondisi ini," kata dia.

Selain itu, ungkap Gopprera, hasil penelitian juga menduga beberapa perusahaan juga telah melanggar Pasal 24 terkait persekongkolan pada UU Nomor 5 Tahun 1999.

Ia menjelaskan, terdapat persengkokolan penghambatan atau mengurangi kapasitas ekspor yang dilakukan beberapa perusahaan yang tak menggunakan salah satu perusahaan kargo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPPU Endus Praktik Monopoli dan Kongkalikong dalam Ekspor Benih Lobster

KPPU Endus Praktik Monopoli dan Kongkalikong dalam Ekspor Benih Lobster

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 18:51 WIB

Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 16:51 WIB

Ditangkap KPK: Menteri Edhy Prabowo Sudah Lama Diingatkan untuk Hati-hati

Ditangkap KPK: Menteri Edhy Prabowo Sudah Lama Diingatkan untuk Hati-hati

Sulsel | Rabu, 25 November 2020 | 10:43 WIB

Update: Mitra Kerja Menteri Edhy di DPR Sudah Jauh-jauh Hari Mengingatkan

Update: Mitra Kerja Menteri Edhy di DPR Sudah Jauh-jauh Hari Mengingatkan

News | Rabu, 25 November 2020 | 10:39 WIB

Mengenal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sang Penjaga UMKM

Mengenal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sang Penjaga UMKM

Your Say | Rabu, 11 November 2020 | 16:30 WIB

Disidang KPPU Karena Blokir Netflix, Telkom: Tidak Ada Diskriminasi

Disidang KPPU Karena Blokir Netflix, Telkom: Tidak Ada Diskriminasi

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:26 WIB

KPPU Tempuh Langkah Kasasi Lawan Grab

KPPU Tempuh Langkah Kasasi Lawan Grab

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 12:47 WIB

Ada Dugaan Praktik Monopoli di Bisnis Pelumas Oli

Ada Dugaan Praktik Monopoli di Bisnis Pelumas Oli

Bisnis | Jum'at, 04 September 2020 | 05:33 WIB

Terkini

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:52 WIB

Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN

Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:46 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:43 WIB

Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham

Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:31 WIB