Eskpor Disetop, KPPU Tetap Proses Pelanggaran Benur Lobster

Selasa, 08 Desember 2020 | 20:00 WIB
Eskpor Disetop, KPPU Tetap Proses Pelanggaran Benur Lobster
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Ini kita lihat ada temuan awal kita. Kita lihat ada tindakan-tindakan terlapor, di sini ada 3, yaitu pertama PT ACK, lalu Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perencanaan Budi Daya Lobster dan berikutnya adalah ketua asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi)," jelas dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI