Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Bos Grab Toko Yudha Manggala Putra Cuci Uang Hasil Penipuan ke Aset Kripto

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:58 WIB
Bos Grab Toko Yudha Manggala Putra Cuci Uang Hasil Penipuan ke Aset Kripto
Ilustrasi cryptocurrency. [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong, menyesatkan, serta penipuan yang dilakukan oleh bos PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra.

Termutakhir, penyidik mengungkapkan bahwa Yudha Manggala Putra diduga telah melakukan pencucian uang dari hasil kejahatannya.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut, tersangka diduga menginvestasikan hasil kejahatannya itu dalam bentuk mata uang elektronik atau cryptocurrency atau aset kripto.

"Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (13/1).

Adapun, Slamet mengklaim bahwa kekinian penyidik masih mendalami dugaan tersebut. Penyidikan terkait dugaan pencucian uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Yudha Manggala Putra itu pun dilakukan secara khusus atau terpisah.

"Terkait dengan hal ini (cryptocurrency) akan ditangani melalui berkas terpisah," ujar Slamet.

Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Yudha Manggala Putra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pasa Sabtu (9/1) pekan kemarin.

Yudha Manggala Putra ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan hingga penipuan yang menyebabkan kerugian senilai Rp 17 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Yudha Manggala Putra ditangkap di kawasan Kebayoran Baru sekira pukul 20.00 WIB.

baca juga

"Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik, tindak pidana transfer dana atau pencucian uang," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, Yudha Manggala Putra melibatkan pihak ketiga selaku pembuat website belanja online atau daring. Selanjutnya, mereka menggunakan modus menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga murah.

"Ada 980 konsumen yang pesan barang, tapi hanya sembilan yang menerima barang," beber Listyo.

Bos PT Grab Toko Indonesia itu juga diketahui menyewa sebuah kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Yudha Manggala Putra merekrut enam pegawai yang berperan menangani konsumen yang mengeluhkan apabila barang yang dibelinya tak kunjung datang.

Adapun, Listyo menyebut enam pegawai Yudha Manggala Putra tersebut selalu menggunakan dalih meminta waktu tambahan pengiriman terhadap konsumen yang mengeluh. Meski pada akhirnya barang tersebut tak pernah dikirimnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, laptop, simcard, KTP, dan buku tabungan.

Atas perbuatannya, Yudha dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Grab Toko Yudha Manggala Putra Diciduk Polisi

Bos Grab Toko Yudha Manggala Putra Diciduk Polisi

Batam | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:46 WIB

Ciduk Bos Grabtoko, Polri: 980 Konsumen Pesan, Cuma 9 yang Terima Barang

Ciduk Bos Grabtoko, Polri: 980 Konsumen Pesan, Cuma 9 yang Terima Barang

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:39 WIB

Polisi Duga Grabtoko Putar Duit Hasil Menipu Konsumen di Mata Uang Kripto

Polisi Duga Grabtoko Putar Duit Hasil Menipu Konsumen di Mata Uang Kripto

Bogor | Rabu, 13 Januari 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:23 WIB

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:42 WIB

×