Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT

Iwan Supriyatna

Senin, 01 Februari 2021 | 08:49 WIB
BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT
Logo Bank BTN.

Suara.com - Mengawali tahun 2021, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT).

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 antara Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR dengan Bank BTN di Jakarta, akhir Januari lalu.

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah.

Dengan nilai bantuan tersebut, lanjut Hirwandi, juga akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada Bank BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia " jelas Hirwandi di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Hirwandi juga menerangkan KPR BP2BT melengkapi fasilitas KPR subsidi yang bisa dimanfaatkan MBR untuk memiliki hunian, baik rumah tapak dan rumah yang dibangun secara swadaya.

Batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, lanjut Hirwandi, akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.

Untuk rumah tapak mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 219 juta. Kemudian untuk rumah susun mulai Rp 288 juta hingga Rp 385 juta.

Lalu, untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp 120 juta hingga Rp 155 juta.

baca juga

Perseroan juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT.

Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10% selama tiga tahun pertama.

Untuk pemilikan hunian tersebut, KPR BP2BT juga memberikan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta. Kemudian, uang muka mulai 1 persen dan tenor kredit hingga 20 tahun.

Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, masyarakat yang bisa mengakses skema KPR BP2BT yakni yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah.

Selain itu, MBR yang bisa mengakses KPR tersebut wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal 3 bulan.

Kemudian, ada batasan penghasilan yang ditetapkan untuk bisa menikmati fasilitas KPR tersebut, baik sendiri maupun bersama pasangan. PUPR mengatur nilai penghasilan itu sesuai dengan zona wilayah yaitu penghasilan berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8,5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya

PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya

Bisnis | Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:33 WIB

Ratusan Rumah di BTN Sentul Pandeglang Kebanjiran, Sungai Cipunten Meluap

Ratusan Rumah di BTN Sentul Pandeglang Kebanjiran, Sungai Cipunten Meluap

Banten | Kamis, 28 Januari 2021 | 11:37 WIB

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:32 WIB

Terkini

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:07 WIB

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:01 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:37 WIB

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:16 WIB

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:56 WIB

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:52 WIB

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:47 WIB