Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo

Iwan Supriyatna

Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:53 WIB
TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo
Ilustrasi investasi bodong. [Shutterstock]

Suara.com - TikTok Cash suatu platform yang menjanjikan uang bagi member yang telah mengerjakan tugas tertentu dengan cara menonton video pendek di platform TikTok diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika atas pengajuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengirimkan pengajuan pemblokiran tersebut karena diduga TikTok Cash melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau pengelolaan investasi tanpa izin.

Beberapa waktu sebelumnya memang publik mempertanyakan perihal operasional TikTok Cash. Sebab sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan melakukan pembayaran untuk sejumlah paket tertentu disertai nomor ponsel dan alamat email.

TikTok Cash menawarkan paket member seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp 4.999.000 untuk masa berlaku 365 hari.

Keberadaan TikTok Cash ini juga ditolak oleh pihak TikTok Indonesia yang mengatakan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan platform tersebut.

Investasi memang perlu menjadi prioritas kita dalam rangka menyiapkan masa depan yang lebih baik. Namun dengan munculnya banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk bisnis maupun investasi, mulai dari emas, surat berharga, valuta asing, properti, hingga bisnis pada platform media daring.

Sudah seharusnya sebagai calon investor, kita belajar terlebih dahulu sebelum berbisnis atau berinvestasi pada suatu produk yang ditawarkan agar tidak terjerat dalam investasi/bisnis bodong berwujud skema Ponziatau Piramida.

Bisnis Skema Piramida (pyramid scheme) pada dasarnya mirip dengan bisnis Skema Ponzi, yaitu berusaha mengumpulkan uang masyarakat melalui rekruitmen anggota baru secara turun temurun.

Hanya saja bedanya, Skema Piramida sering dibungkus dalam wujud jual beli barang atau jasa.

Sebenarnya proses jual-beli tersebut hanyalah kamuflase semata, sebab harga barang yang dijual biasanya jauh lebih mahal dari seharusnya, dan boleh jadi barang yang ditawarkan juga sebetulnya tidak memiliki manfaat alias barang sampah.

Produk barang maupun jasa tersebut bila dijual dengan cara normal pun belum tentu laku alias tidak mampu bersaing secara kualitas dengan produk sejenisnya.

Saat merayu calon anggota biasanya mereka akan lebih banyak berbicara tentang uang, uang, uang, dan bukan tentang produk yang ditawarkan, sehingga bisnis model piramida akan membuat para pelaku bisnis untuk cenderung fokus kepada merekrut anggota baru, bukan pada produk yang dijual.

Selain diarahkan untuk mencari anggota baru, bisnis Skema Piramida biasanya mewajibkan calon pelaku bisnisnya untuk membayar sejumlah uang pada berbagai level keanggotaan yang ditawarkan dengan ciri memiliki fasilitas berupa peluang mendapat penghasilan yang lebih besar.

Padahal tidak setiap anggota dapat selalu memanfaatkan peluang yang ia bayar tersebut sesuai target yang ditetapkan dalam sistem bisnis yang ditawarkan, sehingga pada akhirnya bisnis Skema Piramida akan runtuh dan menyusahkan banyak anggotanya karena produk yang dijualnya tidak terserap di pasar.

Dengan kata lain, orang yang membeli produk (alias mendaftar) dan menyetor uang semakin sedikit, lalu pada akhirnya bisnis pun bubar. Bagi anggota yang kesulitan mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan, kemudian akan berteriak sebagai tanda telah merasa tertipu.

Lantas hal-hal apa saja yang menjadikan platform TikTok Cash oleh Satgas Waspada Investasi, dapat diduga seperti bisnis money game (Ponzi)?

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing pada hari Senin (8/2/2021) mengatakan karena para pesertanya diharuskan merekrut anggota baru untuk masuk ke platform TikTok Cash.

Ia pun menambahkan “sebaiknya masyarakat tidak ikut dulu kegiatan member get member itu karena potensinya adalah peserta yang belakangan masuk nanti itu kemungkinan bisa dirugikan”.

Ciri Bisnis Skema Piramida

Oleh karena itu calon pelaku bisnis atau investor agar dapat terhindar dari kerugian besar di kemudian hari sebaiknya sudah harus mengenali ciri-ciri Skema Piramida seperti berikut ini :

  1. Menjanjikan keuntungan berkali lipat dalam waktu singkat jika sistem bisnis dijalankan.
  2. Baru dapat menjadi anggota untuk menjalankan bisnis jika sudah menyetorkan sejumlah uang dan menjalankan sistem bisnisnya.
  3. Sistem bisnis sesungguhnya adalah menjual peluang, sedangkan produk berupa barang atau jasa yang dijual hanyalah kamuflase belaka.
  4. Sistem bisnis akan berjalan baik ketika banyak anggota baru yang mendaftar.
  5. Kualitas produk yang dijual biasanya tidak sepadan dengan produk sejenis yang ada di pasar.

Dengan ciri-ciri skema bisnis piramida yang telah disebutkan, seyogyanya kita tidak mudah terpengaruh dengan ajakan yang belum jelas.

Pastikan pula perusahaan tersebut terdaftar secara resmi dan kita harus mampu berpikir logis terhadap setiap penawaran bisnis atau investasi yang diajukan. Jangan hanya karena ikut-ikutan untuk berharap bisa untung malah buntung pada akhirnya.

Karena itu, kita wajib memperlakukan uang dengan baik. Pilihlah investasi di bisnis yang benar-benar dikuasai. Jika memutuskan untuk berinvestasi di bidang bisnis yang belum jelas, maka investasikan dulu waktu kita untuk mempelajarinya dengan saksama.

Aturlah mental diri dengan baik, janganlah mengikuti suatu bisnis atau investasi tanpa analisis yang benar. Kita harus menjadi investor bermental kaya, yakni melakukan investasi dengan pengetahuan dan naluri orang kaya, yaitu orang yang menghargai uangnya melalui investasi di bidang yang dikuasainya.

Apabila kita dapat memikirkannya lebih dalam dan mengubah kebiasaan agar tidak lagi ceroboh serta asal-asalan ketika memutuskan membeli sesuatu, Insya Allah kita akan dapat mengubah masa depan menjadi lebih baik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diblokir Kominfo, Ini 5 Fakta Tentang TikTok Cash

Diblokir Kominfo, Ini 5 Fakta Tentang TikTok Cash

Tekno | Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:18 WIB

Syarat dan Prosedur Mendapat Beasiswa S2 Kominfo

Syarat dan Prosedur Mendapat Beasiswa S2 Kominfo

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:20 WIB

PPPA dan Kominfo Siap Ambil Sikap dari Kasus Aisha Weddings

PPPA dan Kominfo Siap Ambil Sikap dari Kasus Aisha Weddings

Bekaci | Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB