13 Kali Terbitkan SBN Ritel, Pemerintah Raup Rp 204 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:59 WIB
13 Kali Terbitkan SBN Ritel, Pemerintah Raup Rp 204 Triliun
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Sukuk Ritel (SR) dengan seri SR014.

Sukuk Ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

“Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pembiayaan APBN sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, Pemerintah sejak tahun 2009 telah menerbitkan apa yang disebut SBSN Surat Berharga Syariah Negara atau biasa juga dikenal sukuk negara,” jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam sambutannya pada acara Virtual Launching Sukuk Ritel Seri SR014, Jumat (26/2/2021).

Luky menambahkan, pemerintah dalam menerbitkan produk Surat Berharga Negara Ritel yang berbasis syariah tidak gegabah karena harus mendapatkan fatwa dan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Semua dokumen transaksi underlying asset disampaikan kepada DSN MUI untuk dilakukan assesment dan memastikan bahwa sukuk ritel ini sesuai dengan prinsip syariah.

“Sukuk ritel telah berhasil menarik minat yang sangat besar dari masyarakat. Total penerbitan saat ini sudah mencapai seri yang ke 14 pada hari ini," ucapnya.

Luky menjelaskan sejak pertama kali diterbitkan hingga seri ke-13, total dana yang berhasil diraup mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah investor mencapai 350 ribu.

"Kalau kita lihat dari 13 seri sebelumnya total penerbitan telah mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah total investor mencapai 350 ribuan dan tersebar di 34 provinsi. Sukuk negara merupakan instrumen investasi bagi investor termasuk investor syariah yang mungkin hanya bisa berinvestasi dan melakukan penempatan pada instrumen syariah,” ungkap Luky.

Pemerintah membuka masa penawaran sukuk ritel seri SR014 yang merupakan penerbitan sukuk ritel pertama di 2021 kepada masyarakat luas yang diberi kesempatan untuk melakukan pemesanan pembelian secara online melalui sistem elektronik atau platform online melalui 30 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah dengan masa penawaran mulai dari 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2021.

baca juga

Sebagai informasi, SR014 diterbitkan dengan pemesanan mulai dari Rp 1 Juta dan memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 5,47 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jamin Surat Utang Negara Tak Timbulkan Resiko Gagal Bayar

Pemerintah Jamin Surat Utang Negara Tak Timbulkan Resiko Gagal Bayar

Bisnis | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:49 WIB

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR014, Kuponnya 5,47 Persen

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR014, Kuponnya 5,47 Persen

Bisnis | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:44 WIB

Dana PEN Rp 699 Triliun Dialokasikan ke 5 Bidang Ini

Dana PEN Rp 699 Triliun Dialokasikan ke 5 Bidang Ini

Bisnis | Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:15 WIB

Terkini

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:47 WIB

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:46 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:43 WIB

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:33 WIB

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 09:32 WIB

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:28 WIB

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:25 WIB

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:19 WIB

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 09:15 WIB

×