Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

13 Kali Terbitkan SBN Ritel, Pemerintah Raup Rp 204 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:59 WIB
13 Kali Terbitkan SBN Ritel, Pemerintah Raup Rp 204 Triliun
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Sukuk Ritel (SR) dengan seri SR014.

Sukuk Ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

“Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pembiayaan APBN sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, Pemerintah sejak tahun 2009 telah menerbitkan apa yang disebut SBSN Surat Berharga Syariah Negara atau biasa juga dikenal sukuk negara,” jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam sambutannya pada acara Virtual Launching Sukuk Ritel Seri SR014, Jumat (26/2/2021).

Luky menambahkan, pemerintah dalam menerbitkan produk Surat Berharga Negara Ritel yang berbasis syariah tidak gegabah karena harus mendapatkan fatwa dan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Semua dokumen transaksi underlying asset disampaikan kepada DSN MUI untuk dilakukan assesment dan memastikan bahwa sukuk ritel ini sesuai dengan prinsip syariah.

“Sukuk ritel telah berhasil menarik minat yang sangat besar dari masyarakat. Total penerbitan saat ini sudah mencapai seri yang ke 14 pada hari ini," ucapnya.

Luky menjelaskan sejak pertama kali diterbitkan hingga seri ke-13, total dana yang berhasil diraup mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah investor mencapai 350 ribu.

"Kalau kita lihat dari 13 seri sebelumnya total penerbitan telah mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah total investor mencapai 350 ribuan dan tersebar di 34 provinsi. Sukuk negara merupakan instrumen investasi bagi investor termasuk investor syariah yang mungkin hanya bisa berinvestasi dan melakukan penempatan pada instrumen syariah,” ungkap Luky.

Pemerintah membuka masa penawaran sukuk ritel seri SR014 yang merupakan penerbitan sukuk ritel pertama di 2021 kepada masyarakat luas yang diberi kesempatan untuk melakukan pemesanan pembelian secara online melalui sistem elektronik atau platform online melalui 30 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah dengan masa penawaran mulai dari 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2021.

Sebagai informasi, SR014 diterbitkan dengan pemesanan mulai dari Rp 1 Juta dan memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 5,47 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jamin Surat Utang Negara Tak Timbulkan Resiko Gagal Bayar

Pemerintah Jamin Surat Utang Negara Tak Timbulkan Resiko Gagal Bayar

Bisnis | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:49 WIB

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR014, Kuponnya 5,47 Persen

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR014, Kuponnya 5,47 Persen

Bisnis | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:44 WIB

Dana PEN Rp 699 Triliun Dialokasikan ke 5 Bidang Ini

Dana PEN Rp 699 Triliun Dialokasikan ke 5 Bidang Ini

Bisnis | Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:15 WIB

Terkini

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB