Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Siap-siap, Sri Mulyani Bakal Kerek Tarif Pajak Mobil Semi Listrik

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 20:58 WIB
Siap-siap, Sri Mulyani Bakal Kerek Tarif Pajak Mobil Semi Listrik
ilustrasi pajak dan Sri Mulyani (Kolase foto/Ist/Kemenkeu.go.id)

Suara.com - Bagi konsumen kendaraan mobil semi listrik atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) siap-siap gigit jari.

Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah bakal mengerek tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk kategori mobil semi listrik.

Hal itu diketahui dari rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komisi XI DPR RI, mengenai perubahan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) secara virtual, Senin (15/3/2021).

"Sesudah kami rapat internal di kabinet bersama Menkomarves, Menteri Perindustrian, BKPM, TKDN mengenai strategi pembangunan industri otomotif yang berbasis pada baterai dan berdasarkan minat dari investor yang akan menginvestasikan electric vehicle, maka pemerintah mengajukan perubahan (kenaikan). Sebenarnya perubahannya tidak cukup besar dari tarif yang existing," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan perubahan PPnBM itu juga untuk mengakomodir masuknya investor yang ingin membangun pabrik mobil listrik di Indonesia yang masuk dalam kategori Battery Electric Vehicle (BEV/listrik murni).

Adapun rencana kenaikan tarif pajak tersebut akan memperbarui ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Ada 2 skema perubahan yang diusulkan Sri Mulyani. Skema pertama tarif PPnBM untuk BEV tetap 0 persen, sedangkan untuk PHEV naik jadi 5 persen dan Full-Hybrid dari 2 persen, 5 persen dan 8 persen menjadi 6 persen, 7 persen dan 8 persen.

Namun skema 1 memiliki syarat yang harus dipenuhi, yakni keseriusan berinvestasi di Indonesia dengan minimal menanamkan modalnya sebesar Rp 5 triliun.

"Skema 1 hanya akan kita jalankan asal mereka tidak hanya bilang akan investasi tapi betul-betul investasi dengan treshold Rp 5 triliun. Ini BKPM yang akan melihat apakah benar mereka akan berinvestasi," ujarnya.

Sementara untuk skema dua merupakan progresif dari skema 1. Tarif PPnBM untuk BEV tetap 0 persen, lalu untuk PHEV menjadi 8 persen. Sedangkan untuk Full-Hybrid dari 6 persen, 7 persen dan 8 persen menjadi 10 persen, 11 persen dan 12 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sebut Iklim Bisnis Mobil Listrik Tanah Air Tak Kompetitif

Sri Mulyani Sebut Iklim Bisnis Mobil Listrik Tanah Air Tak Kompetitif

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 17:25 WIB

Sri Mulyani Ingatkan Risiko Asset Bubbels 3 hingga 5 Tahun ke Depan

Sri Mulyani Ingatkan Risiko Asset Bubbels 3 hingga 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Minggu, 14 Maret 2021 | 12:59 WIB

Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati

Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati

Bisnis | Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB