"Tentunya dengan iklim, layanan dan kemudahan yang terus diberikan, serta adanya inovasi teknologi pertanian ke depan, maka makin banyak komoditas baru dapat menyusul komoditas SBW, porang dan rempah-rempah yang berjaya di pasad ekspor," jelas Jamil.
Menurutnya, secara nasional, seluruh jajaran Karantina Pertanian di 50 tempat pengeluaran, baik pelabuhan, pos lintas batas dan bandar udara di Indonesia juga melalukan fasilitas ekspor terhadap 140 produk tumbuhan dan 9 produk hewan, dengan total volume 44,2 ribu ton, senilai Rp1,22 triliun ke 94 negara tujuan.
"Tugas kami, sesuai undang-undang perkarantinaan adalah memastikan komoditas ekspor kita ini sehat, aman dan sesuai dengan persyaratan sanitari dan fitosanitari di negara tujuan, sehingga diterima dan memiliki daya saing yang tinggi," pungkas Jamil.
Pelepasan ekspor, selain dihadiri oleh dua menteri juga disaksikan oleh Yorrys Raweyai, DPD Komite 2, pejabat dari Kementerian Koordinator Perekonomian, pejabat eselon 1 di lingkup Kementan dan Pelabuhan Tanjung Priok.