Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Marak Investor Kabur dari Pasar Saham Diduga Akibat Penegakan Hukum Serampangan

Iwan Supriyatna

Senin, 31 Mei 2021 | 07:27 WIB
Marak Investor Kabur dari Pasar Saham Diduga Akibat Penegakan Hukum Serampangan
Ilustrasi investor

Suara.com - Pasar saham Indonesia kembali kehilangan peluang investasi dari luar negeri. Pasalnya, broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia.

Penyebab hengkangnya Morgan Stanley itu pun menjadi buah bibir di pasar bursa Indonesia. Lantaran ditengarai akibat penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung yang diduga serampangan dalam menangani kasus Jiwasraya-Asabri.

Aksi korporasi Morgan Stanley Sekuritas Indonesia menambah panjang daftar sejumlah broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad menyayangkan kebijakan Morgan Stanley.

Suparji mengatakan maraknya lembaga keuangan internasional yang cabut dari Indonesia harus menjadi perhatian dan warning bagi Presiden Jokowi. Kata dia, seharusnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi.

Ia pun meminta Kejaksaan dalam proses penegakkan hukum harus memperhatikan aspek ekonomi.

"Ini harus menjadi perhatian Presiden Jokowi. Lebih-lebih di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Apalagi disaat pandemi seperti sekarang," ujar Suparji ditulis Senin (31/5/2021).

Menurutnya, kejaksaan harus adil dalam proses penegakan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi di Indonesia agar tetap tumbuh.

"Langkah-langkah yang harus dilakukan tentunya harus secara prosedural dan secara efektif dan efisien dalam prosedural itu," ujarnya.

Jika penegakan hukum bisa adil, transparan, dan sesuai aturan, lanjut Suparji, maka bisa menarik kembali para investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal di Indonesia.

"Maka perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.

Dalam hal ini, dirinya juga mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyidik di pasar bursa akhir-akhir ini. Ia melihat kinerja OJK selama ini masih minim dalam melindungi maupun mengawasi pasar bursa saham di Indonesia.

Seharusnya bila OJK dapat menjalankan perannya, maka akan mempersempit celah yang memungkinkan Kejaksaan masuk bursa. Karena pasti menimbulkan angin ribut yang kontraproduktif.

"Perlindungan investor maupun masyaraka perlu ditingkatkan kinerjanya. OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU (Undang-undang) dan mempertimbangkan aspek ekonomi," katanya.

Sebelumnya, broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia.

"Morgan Stanley memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas Indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerjasama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan," bunyi pernyataan Morgan Stanley, Kamis 27 Mei malam.

Selain Morgan Stanley Sekuritas Indonesia broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di Indonesia antara lain PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia juga mengumumkan menghentikan bisnis di Indonesia.

Kemudian PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia dan PT Nomura Sekuritas Indonesia juga telah resmi mengumumkan mengurangi bisnis jual beli saham di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan TKA China Masuk, Menteri Investasi Bahlil: Investasi China Juga Banyak

Ribuan TKA China Masuk, Menteri Investasi Bahlil: Investasi China Juga Banyak

Bisnis | Jum'at, 28 Mei 2021 | 19:35 WIB

Kementerian Investasi Tunda Peluncuran Sistem OSS-RBA

Kementerian Investasi Tunda Peluncuran Sistem OSS-RBA

Bisnis | Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:50 WIB

Kekayaan Alam Kalbar Melimpah, Diklaim Dongkrak Revolusi Industri 4.0

Kekayaan Alam Kalbar Melimpah, Diklaim Dongkrak Revolusi Industri 4.0

Kalbar | Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:31 WIB

Terkini

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB