PP 109 Direvisi, Iklan Rokok Bakal Dilarang

Rabu, 02 Juni 2021 | 08:16 WIB
PP 109 Direvisi, Iklan Rokok Bakal Dilarang
Petugas Unit Pelayanan Pajak (UPP) Tanah Abang dibantu Satpol PP melakukan pembongkaran papan reklame iklan rokok di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (21/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang mau direvisi diantaranya pembesaran public health warning (PHW), pengaturan rokok electronik dan pelarangan iklan rokok," ungkap Sumarjati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI