"Yang mau direvisi diantaranya pembesaran public health warning (PHW), pengaturan rokok electronik dan pelarangan iklan rokok," ungkap Sumarjati.
PP 109 Direvisi, Iklan Rokok Bakal Dilarang
Rabu, 02 Juni 2021 | 08:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Klaim Aman Soal Produk Tembakau Alternatif Dipertanyakan, Riset Ungkap Bahaya Karsinogen Mengintai!
03 Mei 2025 | 06:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:18 WIB
Bisnis | 12:33 WIB
Bisnis | 10:52 WIB
Bisnis | 10:34 WIB
Bisnis | 09:32 WIB
Bisnis | 09:17 WIB