Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

BPKH Jamin Dana Calon Jamaah Haji Aman

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 05 Juli 2021 | 15:41 WIB
BPKH Jamin Dana Calon Jamaah Haji Aman
Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]

Suara.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan yang disematkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi jaminan bagi masyarakat, bahwa pengelolaan berjalan dengan aman dan sesuai amanah.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan dana haji.

“Jadi ini adalah tahun ketiga kami alhamdulillah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya dalam talkshow virtual BPKH dengan Infobank bertema ‘Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji’ di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Sebagai informasi saja, BPK telah memberikan opin Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

WTP ini merupakan yang ketiga kalinya disematkan secara berturut-turut sejak BPKH menyusun Laporan Keuangan Tahun 2018. Ini merupakan bukti akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh bilang, dana haji itu termasuk dana publik, sehingga perlu kepercayaan publik di dalam pengelolaannya.

“Bagian dari ikhtiar untuk membangun kepercayaan publik itu semaksimal mungkin pengelolaan secara profesional, secara transparan dan juga memastikan ada pertanggung jawaban publiknya,” tuturnya.

Dalam hal pengelolaan, BPKH pun berangkat dari undang-undang dan memastikan alokasi asetnya sesuai. Deputi Keuangan BPKH, Juni Supriyanto menegaskan, terkait investasi atau penempatan dalam bentuk lain, BPKH mempunyai kemungkinan untuk masuk, mulai dari emas, investasi langsung maupun investasi lainnya.

“Karena BPKH harus meyakinkan itu sesuai dengan prinsip syariah, harus aman, kemudian hati-hati. Kemudian mempunyai tingkat return atau nilai manfaat yang semuanya itu ditunggu oleh jamaah haji. Oleh karena itu, kami sedang membangun infrastruktur untuk dapat melakukan investasi langsung lainnya dengan lebih baik,” tukasnya.

Yang telah ada dan berjalan dengan perbankan syariah adalah pembiayaan yang menggunakan akad mudharabah muqayyadah, akad yang dilakukan antara pemilik modal (bank) untuk usaha yang ditentukan oleh pemilik modal (bank) dengan pengelola (Nasabah), di mana nisbah bagi hasil disepakati di awal untuk dibagi bersama.

Ketentuan undang-undang, alokasi aset yang dapat dilakukan BPKH maksimal 30% di perbankan syariah, 35% di surat berharga atau sukuk, 5% di emas, 20% investasi langsung, dan 10% di investasi lainnya.

“Jadi saat ini semua aman investasinya sebatas memang surat berharga, surat-suratnya yang saat ini ada hampir 90%. Kemudian ada di investasi lainnya seperti reksa dana dan penempatan di luar negeri,” terang Juni.

Berdasarkan himpunan Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 Dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama, boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.

“Mengenai kebolehan atau tasharruf. Boleh untuk diinvestasikan. Jika dipahami oleh publik secara utuh, hiruk-pikuk terkait pertanyaan mengapa kok diinvestasikan? Itu sebenarnya enggak perlu lagi. Itu sudah tuntas (melalui keputusan Ijtima Ulama),” jelas Asrorun.

Sedangkan mewakili industri keuangan, di mana penempatan dana haji di perbankan syariah ditunjuk langsung oleh BPKH, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad K. Permana berpendapat, bahwa BPKH bisa memanfaatkan jaringan dan semua layanan perbankan syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Kasus Penyalahgunaan Dana Haji?

CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Kasus Penyalahgunaan Dana Haji?

News | Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:15 WIB

Komisi VIII: Dana Haji Bisa di-Refocusing buat Pelayanan Pasien Covid-19 di Asrama Haji

Komisi VIII: Dana Haji Bisa di-Refocusing buat Pelayanan Pasien Covid-19 di Asrama Haji

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 10:41 WIB

49 Calon Jemaah Haji Palembang Pilih Tarik Setoran Dana Haji

49 Calon Jemaah Haji Palembang Pilih Tarik Setoran Dana Haji

Sumsel | Rabu, 23 Juni 2021 | 05:55 WIB

Terkini

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:39 WIB

Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global

Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti

Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:35 WIB

Perhatian Pak Purbaya! Rupiah Bisa Bikin Subsidi BBM Bengkak

Perhatian Pak Purbaya! Rupiah Bisa Bikin Subsidi BBM Bengkak

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:34 WIB

Raksasa Asuransi Ini Sukses Pangkas Emisi Kantor 17 Persen

Raksasa Asuransi Ini Sukses Pangkas Emisi Kantor 17 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:30 WIB

Prabowo Mau Alutsista Makin Kuat, Purbaya: Anggaran Ada, Jumlahnya Rahasia

Prabowo Mau Alutsista Makin Kuat, Purbaya: Anggaran Ada, Jumlahnya Rahasia

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:17 WIB