Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kepala Daerah Kompak Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:23 WIB
Kepala Daerah Kompak Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau
Ilustrasi daun tembakau. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Belum rampung soal urusan Covid-19 yang masih menjadi PR besar Pemerintah, dunia usaha terutama di Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini tengah ramai menyoal revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Polemik ini tidak hanya di kalangan elit politis, pengamat, LSM anti tembakau maupun asosiasi. Sejumlah kepala daerah juga merespon kebijakan tersebut. Hasilnya, Bupati di sejumlah wilayah menolak revisi PP 109.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan posisi tembakau saat ini dalam kondisi dilematis sehingga revisi PP 109 tidak bijak seandainya diberlakukan pada masa sekarang.

“Dipertahankan kayaknya mau mati, tidak dipertahankan banyak masyarakat yang masih bergantung hidupnya dari bertani tembakau, nah ini yang harus kita sikapi secara bijak,” jelas Baddrut ditulis Jumat (23/7/2021).

Menurut Baddrut, tanpa revisi PP 109 saja petani dan pengusaha tembakau sudah terbebani peraturan pemerintah dan kenaikan tarif cukai 2020. Apalagi pada musim tanam yang meragukan seperti ini.

Sehingga jika revisi PP 109 diberlakukan, urgensinya belum sampai kesana. Jika dipaksakan, pemerintah harus memikirkan produk altenatif tembakau, sehingga tidak mematikan posisi petani tembakau yang notabene merupakan salah satu sumber pendapatan negara dari Cukai Hasil Tembakau.

Baddrut juga menyatakan bahwa penurunan prevalensi merokok sejatinya lebih efektif melalui jalur pendikan bukan larangan iklan.

“Efektifitas gambar dan pelarangan iklan rokok tidak terlalu efektif dalam menurunkan prevalensi merokok, karena prevalensi merokok lebih efektif dengan pendidikan, perilaku hidup serta lingkungan yang baik. Anda tidak mungkin tidak merokok karena lingkungan anda adalah perokok, kecuali anda sadar bahwa merokok itu tidak baik dimana ini didapat dari pengetahuan dan perilaku individual,” ujarnya.

Saat ini kata Baddrut, keberlangsungan kehidupan rakyat harus didahulukan pada masa pandemi ini. Revisi peraturan perlu dikaji ulang dengan memikirkan kemaslahatan masyarakat petani tembakau dan keberlangsungan IHT itu sendiri karena berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Jelas akan saya perjuangkan, dalam hal ini kaji ulang terhadap Revisi PP 109. Bagaimana pun petani tembakau kita berkontribusi cukup besar terhadap APBD kita, termasuk IHT nya. Petani tembakau kita berkontribusi besar secara tidak langsung terhadap perputaran ekonomi di Pamekasan dan terhadap APBD yang berasal dari Cukai Hasil Tembakau,” tegas Baddrut.

Sebelumnya, Bupati Temanggung juga menyampaikan hal serupa. Pemkab Temanggung minta Pemerintah pusat agar revisi PP 109/2012 dibatalkan saja. Semakin dibatasi turunan produk tembakau, maka kesejahteraan petani akan semakin menurun.

“Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan. Semoga masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Temanggung M Al Khadziq.

Sementara itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga menyatakan bahwa jika revisi dilakukan saat ini, petani Jombang tidak siap, untuk itu pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu.

“Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 di kaji kembali sambil menunggu kesiapan petani,” ujar Mundjidah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilanjutkan

Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilanjutkan

Bisnis | Kamis, 22 Juli 2021 | 19:40 WIB

Urgensi Perlindungan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19

Urgensi Perlindungan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19

Bisnis | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:45 WIB

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Mendesak Harus Dilakukan

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Mendesak Harus Dilakukan

Bisnis | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:48 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB