Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Kepala Daerah Kompak Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:23 WIB
Kepala Daerah Kompak Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau
Ilustrasi daun tembakau. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Belum rampung soal urusan Covid-19 yang masih menjadi PR besar Pemerintah, dunia usaha terutama di Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini tengah ramai menyoal revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Polemik ini tidak hanya di kalangan elit politis, pengamat, LSM anti tembakau maupun asosiasi. Sejumlah kepala daerah juga merespon kebijakan tersebut. Hasilnya, Bupati di sejumlah wilayah menolak revisi PP 109.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan posisi tembakau saat ini dalam kondisi dilematis sehingga revisi PP 109 tidak bijak seandainya diberlakukan pada masa sekarang.

“Dipertahankan kayaknya mau mati, tidak dipertahankan banyak masyarakat yang masih bergantung hidupnya dari bertani tembakau, nah ini yang harus kita sikapi secara bijak,” jelas Baddrut ditulis Jumat (23/7/2021).

Menurut Baddrut, tanpa revisi PP 109 saja petani dan pengusaha tembakau sudah terbebani peraturan pemerintah dan kenaikan tarif cukai 2020. Apalagi pada musim tanam yang meragukan seperti ini.

Sehingga jika revisi PP 109 diberlakukan, urgensinya belum sampai kesana. Jika dipaksakan, pemerintah harus memikirkan produk altenatif tembakau, sehingga tidak mematikan posisi petani tembakau yang notabene merupakan salah satu sumber pendapatan negara dari Cukai Hasil Tembakau.

Baddrut juga menyatakan bahwa penurunan prevalensi merokok sejatinya lebih efektif melalui jalur pendikan bukan larangan iklan.

“Efektifitas gambar dan pelarangan iklan rokok tidak terlalu efektif dalam menurunkan prevalensi merokok, karena prevalensi merokok lebih efektif dengan pendidikan, perilaku hidup serta lingkungan yang baik. Anda tidak mungkin tidak merokok karena lingkungan anda adalah perokok, kecuali anda sadar bahwa merokok itu tidak baik dimana ini didapat dari pengetahuan dan perilaku individual,” ujarnya.

Saat ini kata Baddrut, keberlangsungan kehidupan rakyat harus didahulukan pada masa pandemi ini. Revisi peraturan perlu dikaji ulang dengan memikirkan kemaslahatan masyarakat petani tembakau dan keberlangsungan IHT itu sendiri karena berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Jelas akan saya perjuangkan, dalam hal ini kaji ulang terhadap Revisi PP 109. Bagaimana pun petani tembakau kita berkontribusi cukup besar terhadap APBD kita, termasuk IHT nya. Petani tembakau kita berkontribusi besar secara tidak langsung terhadap perputaran ekonomi di Pamekasan dan terhadap APBD yang berasal dari Cukai Hasil Tembakau,” tegas Baddrut.

Sebelumnya, Bupati Temanggung juga menyampaikan hal serupa. Pemkab Temanggung minta Pemerintah pusat agar revisi PP 109/2012 dibatalkan saja. Semakin dibatasi turunan produk tembakau, maka kesejahteraan petani akan semakin menurun.

“Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan. Semoga masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Temanggung M Al Khadziq.

Sementara itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga menyatakan bahwa jika revisi dilakukan saat ini, petani Jombang tidak siap, untuk itu pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu.

“Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 di kaji kembali sambil menunggu kesiapan petani,” ujar Mundjidah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilanjutkan

Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilanjutkan

Bisnis | Kamis, 22 Juli 2021 | 19:40 WIB

Urgensi Perlindungan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19

Urgensi Perlindungan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19

Bisnis | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:45 WIB

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Mendesak Harus Dilakukan

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Mendesak Harus Dilakukan

Bisnis | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:48 WIB

Terkini

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB