Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:20 WIB
Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim iskandar menjadi pembicara pada kegiatan Webinar "Mengembangkan Puskesos - SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional" dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos - SLRT di Tingkat Desa secara virtual, Kamis (12/08/21).

Halim memaparkan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Selanjutnya menanggulangi kemiskinan, serta menjadikan masyarakat desa jadi subyek pembangunan.

"Itulah saya selalu berusaha untuk bangun kepercayaan diri bahwa desa itu bisa dipercaya dan bisa lakukan sesuai dengan amanat UU Desa," kata Halim Iskandar.

Olehnya, setiap tahun, Kemendes PDTT selalu menyusun Peraturan Menteri Desa untuk penentuan prioritas Dana Desa.

Prinsip dalam Permendes itu berbicara soal penurunan kemiskinan dan peningkatan pelayanan serta perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan.

Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data desa yang nantinya diharapkan mulai tahun 2022, perencanaan pembangunan desa berbasis pada masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan dukungan data, bukan keinginan elit desa.

Hingga 11 Agustus, SDGs Desa yang dikumpulkan oleh 1.504.168 relawan, telah terhimpun Informasi desa sebanyak 43.232 desa atau 58 persen yang terdiri dari 464.402 Rukun Tetangga, 29.089.189 keluarga atau 94 persen dengan 86.059.356 jiwa atau 73 persen.

Olehnya, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, dengan integrasi data desa itu makan perlu dilakukan integrasi pelayanan terhadap masyarakat desa.

Pelayanan terintegrasi atau terpadu Dibutuhkan kata Halim Iskandar, karena beragamnya kebutuhan warga olehnya dibutuhkan praktis dan bisa dipenuhi dengan cepat.

Baca Juga: Hadiri Harteknas 2021, Mendes PDTT Berharap Riset di Indonesia Semakin Inovatif

"Olehnya perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman," kata Halim Iskandar.

Pilihannya ada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memang selama ini aktif mengundang partisipasi warga dan didukung oleh Perangkat Desa.

"Posyandu ini mampu memberikan layanan kepada warga desa dengan memadukan kerja-kerja di SDGs Desa," kata Halim Iskandar.

Hal ini merujuk pada data terdapat 660.116 posyandu atau sekitar 9 pos per desa). Sismatikanya 245.718 posyandu aktif bulanan, 130.107 posyandu aktif dua bulanan dan 284.291 posyandu dengan aktivitas tidak terjadwal dengan partisipasi warga di 70.086 desa atau setara 93 persen.

Pendanaan Posyandu pun sumber dari APB Desa, Iuran Warga dan pendanaan lain seperti dari Pemda, perusahaan dan dan lainnya.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, fungsi awal Posyandu terfokus pada Kesehatan ibu dan anak, persoalan Gizi, Imunisasi dan program Keluarga berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI