Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Maybank Pailitkan Pan Brothers, Ini Tanggapan Menohok dari Ketum Apindo

Iwan Supriyatna

Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:24 WIB
Maybank Pailitkan Pan Brothers, Ini Tanggapan Menohok dari Ketum Apindo
Ketua Umum Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah diajukan pailit oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal itu terkait utang bilateral Pan Brothers terhadap Maybank sebesar USD4,5 juta.

Pengajuan kepailitan ini diajukan Maybank setelah sebelumnya juga mengajukan PKPU dan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 Juli 2021 lalu.

Bermula saat utang Pan Brothers mengalami jatuh tempo pada 27 Januari 2021. Kemudian, jatuh tempo utang diperpanjang hingga 12 Februari 2021, sebagai hasil dari kesepakatan bersama kreditur bank. Namun, di tengah upaya negosiasi tersebut muncul gugatan PKPU dari Maybank pada 24 Mei 2021.

Dari keterbukaan yang disampaikan Pan Brothers, menyatakan bahwa, pada saat gugatan oleh Maybank diajukan, perusahaan telah secara intens berkomunikasi dengan kreditur bank baik kreditur sindikasi maupun bilateral, dan mayoritas kreditur bank lain telah menyatakan dukungan terhadap proses restrukturisasi yang diajukan perusahaan.

Atas dasar kejadian itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani angkat bicara. Menurut dia, memang kasus seperti permasalahan Pan Brothers dengan Maybank Indonesia lazim terjadi di saat krisis maupun pandemi seperti ini.

Namun, dia sangat menyayangkan, langkah Maybank mempailitkan Pan Brothers yang mempunyai angka kinerja yang cukup baik hingga kuartal pertama yang lalu serta jumlah karyawan yang cukup banyak.

"Jadi mereka omzetnya bagus dan tambah karyawan, going concern bisnisnya bagus, tapi kenapa harus dipailitkan? Memang tidak memikirkan risiko yang harus dipikul setelah Pan Brothers pailit," ujar Hariyadi kepada wartawan, ditulis Selasa (17/8/2021).

Sebagaimana diketahui, posisi pendapatan PBRX di kuartal I-2021 mencapai USD126,16 juta, dengan tingkat laba sebesar USD2,21 juta. Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh penjualan lokal sebesar USD23,57 juta.

Adapun jumlah karyawan ditambah menjadi 32.825 orang per Juni 2021, dari porsi 30.508 orang per Desember 2020. Itu dilakukan demi mengerek kinerja bisnis perusahaan, karena ada penambahan lini bisnis di masa pandemi Covid-19.

baca juga

"Bisnis garment itu saat ini lebih bagus dibanding sektor properti, dari sisi likuiditas misalnya, tapi kenapa harus dipailitkan? Itu tanda tanya besar, karena perusahaannyapun sehat. Akan kontra produktif dengan upaya pemerintah dalam mendorong industri bangkit setelah terdampak pandemi," jelas dia.

Jikalau perusahaan tidak sehat atau tidak kooperatif, lanjut dia, barulah kreditur atau perbankan yang memberikan kredit pantas mempailitkan perusahaan yang sudah jatuh tempo dalam membayar kewajibannya. Namun, Pan Brothers saat ini masih berada dalam kondisi masih sanggup membayar bunga dari perjanjian kredit yang telah diteken bersama para perbankan.

"Ketika Pan Brothers dipailitkan, terus ada kurator masuk untuk menilai, ternyata dari hasil penilaian kurator Pan Brothers tidak dapat memenuhi kewajiban, mau dapat apa Maybank? Karena sebelum kewajiban kepada bank ada kewajiban lain seperti membayar pesangon dan gaji karyawan serta perpajakan. Pasti yang ada rugi dan gigit jari Maybank dan lainnya juga," tegas Hariyadi.

Sebagai informasi, Pan Brothers memperoleh moraturium pembayaran utang dari pengadilan tinggi Singapura atas beban utang yang totalnya mencapai USD309,6 juta atau setara Rp4,36 triliun (kurs Rp14.134 per USD). Keputusan ini efektif selama enam bulan hingga 28 Desember 2021. Berdasarkan penjelasan PBRX ke Bursa Efek Indonesia (BEI), utang itu termasuk pinjaman sindikasi dengan nilai USD138,5 juta dan obligasi USD171,1 juta.

Berdasar keterbukaan informasi perusahaan pula, Perusahaan beritikad baik untuk fokus pada implementasi moratorium yang diputuskan oleh Pengadilan Singapura untuk mencapai kesepakatan dengan para bank kreditur dan pemegang surat utang yang telah mendukung perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toyota Indonesia Gelar Vaksinasi Gratis Bagi Warga di Pelosok Karawang

Toyota Indonesia Gelar Vaksinasi Gratis Bagi Warga di Pelosok Karawang

Otomotif | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:10 WIB

Tes PCR di India Cuma Rp 130 Ribu, Pengusaha Jawa Barat Angkat Bicara

Tes PCR di India Cuma Rp 130 Ribu, Pengusaha Jawa Barat Angkat Bicara

Jabar | Senin, 02 Agustus 2021 | 13:23 WIB

Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti

Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti

Batam | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:54 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB