Tren Penyelundupan Barang Ilegal Meningkat Selama Pandemi, Ini Data Bea Cukai

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:46 WIB
Tren Penyelundupan Barang Ilegal Meningkat Selama Pandemi, Ini Data Bea Cukai
Ilustrasi barang selundupan.

Suara.com - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat angka penyelundupan barang-barang ilegal yang mencoba masuk ke Indonesia mengalami tren peningkatan selama kurun waktu 3 tahun terakhir.

Bahkan di saat terjadi pandemi Covid-19 angka penyelundupan justru meningkat drastis.

"Intensitasnya di masa pandemi ini bukan menurun, malah ada tendensi meningkat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konfrensi pers virtualnya, Kamis (26/8/2021).

Dari catatan Bea Cukai selama periode 2018 hingga 2020, tren penyelundupan barang ilegal meningkat terus, dimana pada 2018 ada 18 ribu kasus, 2019 ada 21 ribu kasus dan 2020 21,900 ribu kasus yang berhasil ditangani oleh Bea dan Cukai.

Sementara untuk tahun ini, hingga Juli 2021 sudah ada 14,038 kasus percobaan penyelundupan yang berhasil ditangani Bea Cukai.

"Juli 2021 sudah 14.000 langkah penindakan yang kita lakukan. Jadi hampir 50 persen dari posisi 2020," ucapnya.

Berdasarkan barang, penyelundupan rokok ilegal yang paling mendominasi dimana besarannya mencapai 41 persen, disusul minuman keras dengan 7 persen, kemudian narkoba dengan 7 persen dan kendaraan dengan 6 persen.

"Sisanya seperti barang tekstil hingga obat-obatan ilegal," paparnya.

Askolani pun mengajak kepada para pelaku penyelundupan ini untuk membuat barang-barang mereka menjadi legal, dengan memperoleh izin dari instansi terkait. Karena kata dia untuk mendapatkan dokumen legal sangatlah mudah.

baca juga

"Inilah yang kemudian kita mengedukasi, mendidik dan kita menyampaikan bahwa legal itu mudah, legal itu cepat dan akuntabel," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tamu Kirim Satu Plastik Beras untuk Penghuni Lapas, Ternyata Isinya Narkoba

Tamu Kirim Satu Plastik Beras untuk Penghuni Lapas, Ternyata Isinya Narkoba

Kalbar | Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:16 WIB

Petugas Lapas Pontianak Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Beras, Pelaku Masuk DPO

Petugas Lapas Pontianak Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Beras, Pelaku Masuk DPO

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 00:00 WIB

Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup di Barelang, 10.810 Batang Kayu Teki Diamankan

Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup di Barelang, 10.810 Batang Kayu Teki Diamankan

Batam | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:08 WIB

Terkini

'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh

'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Bedak Marcks Creme untuk Kulit Warna Apa? Ini Jawaban & Panduan Shade Lengkap

Bedak Marcks Creme untuk Kulit Warna Apa? Ini Jawaban & Panduan Shade Lengkap

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Cuaca Lagi Terik-teriknya? Ini 3 Sunblock Badan Bagus Mulai Rp40 Ribuan

Cuaca Lagi Terik-teriknya? Ini 3 Sunblock Badan Bagus Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bisakah Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Gibran? Ini Batasan Hukumnya Menurut UU MD3

Bisakah Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Gibran? Ini Batasan Hukumnya Menurut UU MD3

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Jumpa Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang & Ekonomi Bilateral

Jumpa Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang & Ekonomi Bilateral

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Masih Curcol Kantor: Tawa dan Drama di Balik Kehidupan Pegawai

Masih Curcol Kantor: Tawa dan Drama di Balik Kehidupan Pegawai

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Abu Keserakahan di Lembah Purwoasri

Abu Keserakahan di Lembah Purwoasri

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Arti Mimpi Menangkap Ikan Besar Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki Nomplok?

Arti Mimpi Menangkap Ikan Besar Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki Nomplok?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Antnio Guterres akan Bertemu Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Antnio Guterres akan Bertemu Presiden Prabowo

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya

Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya

Kaltim | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:52 WIB

×