Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

RUU Keuangan Pusat dan Daerah untuk Jawab Tantangan Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 September 2021 | 18:10 WIB
RUU Keuangan Pusat dan Daerah untuk Jawab Tantangan Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah menyatakan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah bertujuan untuk menjawab tantangan pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui alokasi sumber daya nasional yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, hubungan keuangan antara pusat dan daerah dilaksanakan berlandaskan pada empat pilar utama.

Pertama, mengembangkan hubungan keuangan dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horisontal melalui kebijakan transfer ke daerah dan pembiayaan utang daerah.

"Hal ini antara lain dilakukan dengan melakukan reformulasi DAU dengan presisi berdasarkan ukuran kebutuhan pelayanan dasar yang lebih baik, DAK yang difokuskan untuk pencapaian prioritas nasional di daerah tersebut, dan perluasan skema pembiayaan utang daerah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kedua, harmonisasi kebijakan fiskal untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal, antara lain melalui kebijakan sinergi fiskal pusat dan daerah.

“Ini terasa sekali pada saat kita menghadapi pandemi, di mana sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah itu sangat-sangat dibutuhkan karena waktu kita menghadapi Covid ini tidak lagi pilih-pilih dan dampaknya itu bisa pusat-daerah, daerah-pusat itu terus ping pong terus,” kata dia.

Ketiga, mendorong peningkatan kualitas belanja daerah melalui penerapan kebijakan transfer ke daerah berbasis kinerja dan penguatan disiplin belanja daerah.

"Jadi yang perbaiki itu tata kelolanya, bukan diambil lagi kewenangannya," katanya.

Keempat, mengembangkan sistem pajak daerah dan retribusi daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.

baca juga

Jika diibaratkan dengan sebuah bangunan, maka alat HKPD bersama dengan skema pendanaan yang bersumber dari kementerian/lembaga maupun melalui skema sinergi pendanaan menjadi pilar dari bangunan tersebut.

“Pilar tersebut disambungkan dengan sebuah mekanisme sinergi, dalam hal ini adalah sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. asas yang memperkokoh tegaknya pilar-pilar tersebut adalah akuntabilitas berorientasi pada hasil, efisiensi, equality, certainty, dan universalitas,” katanya.

Untuk melengkapi bangunan HKPD tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan perlunya dukungan sistem informasi dan evaluasi keuangan pusat daerah yang terintegrasi dan selaras, adanya mekanisme pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Daftar Pejabat Profesional Sektor Keuangan yang Mundur era Prabowo

Daftar Pejabat Profesional Sektor Keuangan yang Mundur era Prabowo

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 14:09 WIB

Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar

Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:09 WIB

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:47 WIB

Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja

Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:58 WIB

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:42 WIB

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:43 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang

7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 11:31 WIB

Terkini

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun

Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?

Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital

Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli

Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen

Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×