Dalam wawancaranya dengan Jefri itu, ia menyatakan tuntutannya agar aparat kepolisian setempat dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nana Sudjana segera menyelesaikan kasus tersebut. Polda Sulut juga diminta menindak tegas oknum aparat yang diduga membiarkan Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang selaku penguasa BDL melakukan aktivitas penambangan ilegal, padahal kedua orang itu sedang menyandang status tersangka.
"Dan sekarang saatnya Pak Nana (Kapolda Sulut, red) membuktikan komitmennya untuk memberantas didalamnya sendiri kalau terjadi kerjasama jahat antara oknum-oknum kepolisian setempat dengan pengusaha hitam. Dan yang membuat saya miris, ini pengusaha dua ini yaitu YT dan JI ini konon sudah dijadikan tersangka kenapa tetap dibiarkan," terang Rudi.