Kemenkumham: Permohonan Izin Prakarsa Harus Penuhi Empat Syarat

Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:37 WIB
Kemenkumham: Permohonan Izin Prakarsa Harus Penuhi Empat Syarat
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jangan kemudian di masa ini, kebijakan makin dipersulit yang semakin meminggirkan sektor marjinal. Ini harus dipikirkan jauh dan jangan berpikir jangka pendek,” ungkap AB Widyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI