Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Indodax Terus Upayakan Izin Dagang Kripto Shiba Inu (SHIB) di Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 15 November 2021 | 12:09 WIB
Indodax Terus Upayakan Izin Dagang Kripto Shiba Inu (SHIB) di Indonesia
Kripto meme Shiba Inu (SHIB) (Unsplash)

Suara.com - Indodax terus melakukan negosiasi dengan Bappebti agar Shiba Inu (SHIB) dilegalkan dan diperdagangkan di pasar kripto Indonesia.

CEO Indodax, Oscar Darmawan menyebut, Indodax telah mengajukan izin perdagangan Shiba Inu (SHIB) sebagai salah satu kripto yang legal di Indonesia.

“Iya sudah (mengajukan izin),” ungkap CEO Indodax Oscar.

Meski demikian, belum ada kelanjutan informasi terkait pengajuan izin tersebut. Mengutip dari Blockchainmedia.id, izin listing kripto baru setidaknya bisa lebih dari 3 bulan.

“Cukup lama sebenarnya,” ucap salah seorang bos crypto exchange di Indonesia, via Telegram kemarin.

Pada Sabtu (15/11/2021) lalu, ia sudah memastikan beberapa perusahaan turut mengajukan permohonan izin kepada badan di bawah Kementerian Perdagangan itu.

“Iya memang kemarin semua barengan ngajuinnya,” sebutnya.

Shiba Inu jadi salah satu kripto yang tengah naik pamor namun belum mendapatkan izin dagang di Indonesia. Indodax sendiri sudah cukup lama memfasilitasi jual beli kripto pesaing Dogecoin itu dengan pair USDT, stablecoin bernilai dolar AS.

Dikabarkan sebelumnya, Bos Indodax, Oscar Darmawan menyebut, kripto di Indonesia tidak berfungsi sebagai alat pembayaran, melainkan digolongkan sebagai aset.

Hal itu ia tegaskan merespons fatwa Majelis Ulama (MUI), beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa kripto sebagai uang adalah haram.

CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang.

“Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia. Ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya Rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto, bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik,” jelas Oscar, Sabtu (13/11/2021).

Perihal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, Oscar Darmawan pun menjelaskan bahwa sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlying-nya. Cuma ada yang underlying-nya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlying-nya berupa biaya penerbitannya seperti Bitcoin," kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Mata Uang Kripto: Keamanan, Mekanisme, dan Insentif yang Didapatkan

Mengenal Mata Uang Kripto: Keamanan, Mekanisme, dan Insentif yang Didapatkan

Your Say | Jum'at, 12 November 2021 | 13:30 WIB

Aset Kripto Sebagai Komoditas yang Silah Sah Diperjualbelikan Menurut MUI

Aset Kripto Sebagai Komoditas yang Silah Sah Diperjualbelikan Menurut MUI

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 08:50 WIB

Ikut Investasi Kekinian, Tim Cook Akui Simpan Aset Kripto

Ikut Investasi Kekinian, Tim Cook Akui Simpan Aset Kripto

Tekno | Kamis, 11 November 2021 | 18:42 WIB

Ini Tiga Keuntungan Investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Ini Tiga Keuntungan Investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 22:30 WIB

Kripto Shiba Inu Kembali Curi Perhatian, Investor Misterius Beli Rp14 Miliar

Kripto Shiba Inu Kembali Curi Perhatian, Investor Misterius Beli Rp14 Miliar

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 13:40 WIB

Tembus Rekor, Satu Keping Bitcoin Kini Dibanderol Rp 967 Juta

Tembus Rekor, Satu Keping Bitcoin Kini Dibanderol Rp 967 Juta

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:03 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB