Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 15 Desember 2021 | 09:10 WIB
Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan
Ilustrasi jalan rusak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejauh ini, pihaknya sudah memerintahkan permilik perusahaan untuk menormalkan kendaraanya. Jika tidak juga dilaksanakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelanggar terbebut.

"Sebetulnya sanksi sudah pernah ada, seperti di Riau dan Jambi, pengendara yang menggunakan truk ODOL kami tindak, bahkan jika terbukti hukumannya bisa sampai kurungan penjara, "tegasnya.

Selain menindak, pihaknya akan membekukan kendaraan beroperasi selama enam bulan. Artinya, ketika mau beroperasi lagi harus dilakukan pengujian terlebih dahulu dari penguji di daerah masing-masing.

Dengan makin seringnya melakukan penertiban dan penegakan aturan yang tegas, Dewanto optimis agenda zero ODOL 2023 akan terlaksana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI