Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Kemnaker Minta Seluruh Kepala Daerah Tetapkan Upah Minimum Berdasarkan PP 36 Tahun 2021

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 21 Desember 2021 | 21:44 WIB
Kemnaker Minta Seluruh Kepala Daerah Tetapkan Upah Minimum Berdasarkan PP 36 Tahun 2021
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kemnaker Minta Seluruh Kepala Daerah Tetapkan Upah Minimum Berdasarkan PP 36 Tahun 2021

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar seluruh Kepala Daerah (Kada) menetapkan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Sikap kita adalah penetapan Upah Minimum (UM) harus tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangan persnnya pada Selasa, (21/12/2021).

Menurutnya, ketentunan pengupahan yang diatur dalam PP 36 Tahun 2021 telah berdasarkan kesepakatan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

"Upah Minimum itu penetapannya telah disepakati oleh 3 pihak, upah itu memang hak pekerja tapi juga harus diingat dan disesuaikan dengan kemampuan pengusaha," ujarnya.

Katada Chairul Fadly Harahap, penetapan upah yang tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku akan menimbulkan polemik di masyarakat, seperti yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya pun siap memediasi pihak-pihak yang berselisih terkait penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kemendagri dalam rangka pembinaan dan pengawasan kebijakan.

"Kemnaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI, karena unsur pembinaannya yang kita kedepankan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis dari Gedung MK, Giliran Kantor Anies Digeruduk Massa Buruh

Habis dari Gedung MK, Giliran Kantor Anies Digeruduk Massa Buruh

Jakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:52 WIB

Tuntut Gubernur Revisi SK Penetapan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Tuntut Gubernur Revisi SK Penetapan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:50 WIB

Kemnaker Dukung Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dukung Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:29 WIB

Keras! 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah Ngotot Jalankan UU Cipta Kerja

Keras! 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah Ngotot Jalankan UU Cipta Kerja

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:09 WIB

Demo Besar-besaran di Jakarta, Pentolan KSPI Said Iqbal Beberkan Tuntutan Massa Buruh

Demo Besar-besaran di Jakarta, Pentolan KSPI Said Iqbal Beberkan Tuntutan Massa Buruh

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:47 WIB

Sempat Berusaha Terobos Barikade Aparat, Ini Tuntutan Massa Aksi Buruh

Sempat Berusaha Terobos Barikade Aparat, Ini Tuntutan Massa Aksi Buruh

Jakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:44 WIB

Terkini

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:08 WIB

Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak

Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:05 WIB

Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!

Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:40 WIB

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:33 WIB

Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:30 WIB

Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z

Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya

Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:56 WIB

Arsenal Juara Liga Inggris: Kantongi Rp4,24 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Arsenal Juara Liga Inggris: Kantongi Rp4,24 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:32 WIB