Suara.com - Bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu, pada tanggal 22 Desember 2021 Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang menyerahkan Sertifikat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 Mil kepada para nelayan dan pekerja laut tradisional di Provinsi Lampung, bertempat di halaman Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang dan dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Direktur Polairud Polda Lampung, Para Kepala UPT Perhubungan Laut se Provinsi Lampung serta para pimpinan Instansi Maritim Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas I Panjang bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Banten telah melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) tentang keselamatan transportasi kepada sejumlah 120 masyarakat Provinsi Lampung yang terdiri dari awak kapal penangkap ikan tradisional (nelayan) maupun awak kapal wisata tradisional.
“Kegiatan pendidikan dan pelatihan berupa Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) serta Kecakapan berlayar sejauh 30 Mil (SKK 30 Mil) telah dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2021 bertempat di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung. Dan alhamdulillah pada hari ini dapat dilaksanakan penyerahan sertifikat dan alat keselamatan pelayaran kepada para peserta Diklat tersebut,” kata Hendri ditulis Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, kegiatan DPM ini sejalan dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia, khususnya dalam mengatasi pengangguran dengan memberikan pelatihan pra kerja sebagai bentuk hadirnya Negara atau Pemerintah di tengah Masyarakat, dimana Pemerintah telah mencanangkan Program Prioritas Nasional antara lain Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung terutama di wilayah pesisir sangat banyak potensi kelautan yang ada, baik dari sisi wisata maupun sumber daya alam berupa ikan. Hal ini tentunya akan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk melaut.
Dengan demikian, peningkatan keterampilan dan keahlian bidang kepelautan sangatlah dibutuhkan agar masyarakat dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan dibidang kepelautan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan serta meningkatkan taraf hidup setelah bekerja nantinya, serta membudayakan dan meningkatkan keselamatan transportasi sehingga dapat meminimalisir kecelakaan dalam bertransportasi.
“Pemerintah berharap dengan meningkatnya kompetensi dan kemampuan masyarakat, nantinya dapat memberikan kontribusi yang luas terhadap program pemerintah dalam mewujudkan keselamatan pelayaran di Provinsi Lampung serta mendukung terciptanya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” ujar Hendri.
Lebih jauh Hendri Ginting mengatakan bahwa tugas pemerintah saat ini tidak hanya menjamin suatu kegiatan bersifat Sent (telah terkirim) namun juga harus memastikan Delivered (telah diterima) serta yang utama bukan hanya pada prosesnya namun lebih pada hasilnya.
Analogi tersebut dapat diartikan agar Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang telah dilaksanakan ini selain tepat guna dan tepat sasaran, tetapi dapat juga langsung dirasakan manfaat atau hasilnya melalui penerbitan dan pemberian sertifikat.
Baca Juga: Nataru 2021, Plt Dirjen Hubla Pantau Langsung Pergerakan Angkutan Laut di Jayapura
“Dari hasil kegiatan DPM yang diikuti sebanyak 120 paserta, sebanyak 118 peserta atau 98% telah dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat BST dan SKK 30 Mil” kata Hendri.