Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Januari 2022 | 12:02 WIB
Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta
PNS DKI Jakarta yang telat datang ke upacara HUT DKI. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter, berikut tunjangan kinerjanya:

- Keahlian Utama: Rp31.770.000

- Keahlian Madya: Rp26.550.000

- Keahlian Muda: Rp23.580.000

- Keahlian Pertama: Rp18.720.000

- Keterampilan Penyelia: Rp18.720.000

- Keterampilan Mahir: Rp17.190.000

- Keterampilan Terampil: Rp16.560.000

- Keterampilan Pemula: Rp12.960.000

Baca Juga: ASN Menolak Divaksin, Siap-siap Tunjangan Kinerja Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI