Sesuai kesepakatan ini, pengiriman batubara sebanyak 500 Ribu MT dari PT AGM akan melalui jalur logistik milik PT TCT menuju pelabuhannya. Jalur hauling batubara tersebut di luar jalur yang saat ini masih dilakukan police line dan di portal oleh PT TCT di underpass Tatakan KM 101 Kabupaten Tapin.
Widada menegaskan, fokus perusahaan adalah segera menjalankan perintah KESDM dan membantu para pekerja serta pengusaha yang menjadi mitra AGM untuk dapat bekerja kembali.
Namun demikian, untuk pengiriman 500 ribu MT melalui jalur PT TCT baru melibatkan sopir truk dan pengusaha hauling.