Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Kisah Pilu Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Rugi Miliaran Akibat Proyek Mangkrak 8 Tahun

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:36 WIB
Kisah Pilu Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Rugi Miliaran Akibat Proyek Mangkrak 8 Tahun
Ilustrasi apartemen. (Shutterstock)

Suara.com - Pembangunan proyek Apartemen Antasari 45 ramai diperbincangkan publik, seusai ratusan pembeli yang sudah melakukan pembayaran unit apartemen tersebut mulai gelisah karena sudah 8 tahun proyek tersebut mangkrak tak terbangun.

Awalnya, apartemen yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan tersebut dibangun dan dikembangkan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS).

Akan tetapi di tengah jalan, pembangunan proyek apartemen tersebut ‘berpindah tangan’ ke
PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) setelah perusahaan publik di sektor properti tersebut mengakuisisi PDS.

Setelah INPP mengakuisisi PDS, maka pengembangan proyek Apartemen Antasari 45 tersebut langsung diambil alih secara penuh oleh INPP. Namun, para pembeli unit Apartemen Antasari 45 melihat adanya kejanggalan akuisisi tersebut.

Pasalnya, pascaakuisisi, para pembeli tidak diberikan bukti PDS memiliki kemampuan untuk menyelesaikan proyek pembangunan Apartemen Antasari 45 tersebut.

"Kami para pembeli hingga kini tidak diberikan bukti dan jaminan yang kuat mengenai kemampuan PDS menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 pasca akuisisi tersebut,” kata Victorio Ralie, salah seorang pembeli apartemen tersebut dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022).

Victorio pun menjabarkan sejumlah kejanggalan yang membuat dirinya dan ratusan pembeli lain makin yakin proyek ini tidak akan pernah selesai.

Seperti halnya total nilai akuisisi yang dilakukan INPP, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap 78.800 lembar saham yang dikeluarkan PDS hanya sebesar Rp1 juta.

Selain itu pascaakuisisi, baik INPP maupun PDS tidak dapat menunjukkan bukti kemampuan untuk menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 dalam bentuk dokumen finansial.

baca juga

Misalnya, bank guarantee, uang suntikan modal, dan bukti lainnya yang dapat menjadi bukti acuan mereka di dalam menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 tersebut.

Padahal, kata dia, dalam paparan publik terakhir, INPP mengungkapkan masih membutuhkan uang sebesar Rp400 miliar untuk melanjutkan tiga proyek properti pada tahun 2022 ini, termasuk proyek pembangunan Apartemen Antasari 45.

"INPP seharusnya memprioritaskan penyelesaian pembangunan Apartemen Antasari 45 pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya. Pasalnya, proyek pembangunan apartemen tersebut sebelumnya dijanjikan selesai pada Oktober 2017. Akan tetapi, hingga tahun 2022, proyek tersebut hanya baru berupa basement 5 lantai," kata dia.

Dia mengatakan, PDS sendiri sudah menerima hasil penjualan 923 unit Apartemen Antasari 45 bernilai total Rp591,9 miliar dari 775 pembeli sejak dipasarkan tahun 2014.

Selain itu, PDS juga memperoleh pinjaman USD25 juta dari kreditur asing, Ultimate Idea Limited (UIL). Akan tetapi PDS tidak juga mampu melanjutkan pembangunan Apartemen Antasari 45 hingga selesai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDS Minta Konsumen Apartemen Antasari'45 Tak Mudah Dihasut Oknum

PDS Minta Konsumen Apartemen Antasari'45 Tak Mudah Dihasut Oknum

Bisnis | Senin, 21 September 2020 | 11:24 WIB

Dapat Investor, PDS Siap Lanjutkan Garap Apartemen Antasari'45

Dapat Investor, PDS Siap Lanjutkan Garap Apartemen Antasari'45

Bisnis | Rabu, 09 September 2020 | 11:33 WIB

Terkini

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:07 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:40 WIB

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:18 WIB

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

×