Suara.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro berharap, para calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memahami permasalahan makro dan mikro ekonomi.
"Mesti seimbanglah, paham permasalahan makro dan mikro ekonomi. Sebab, Indonesia ini merupakan suatu negara yang melakukan investasi besar untuk praktisinya. Akademisi dan praktisi ini menjadi sangat penting. Kalau akademisinya punya pengalaman lapangan, rasanya cocok," ujarnya dalam keterangannya yang diterima di Depok, Minggu (13/2/2022).
Hal ini dikatakan Prof Ari sampaikan dalam webinar Beranda Ruang Diskusi (BRD) bertajuk "Nakhoda Baru OJK di Tengah Digitalisasi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi Pascapandemi"
Ari mengatakan tren makro dan mikro ekonomi Indonesia saat ini ditandai dengan adanya perkembangan teknologi seperti fintech, pinjaman online (pinjol) dan lainnya, yang sebenarnya sudah bisa diprediksi sebelumnya.
Selain itu, perubahan dan tantangan ekonomi semakin berkembang mengikuti digitalisasi ekonomi yang berkembang sangat pesat di masa pandemi.
"Pandemi yang terjadi saat ini justru mempercepat digitalisasi ekonomi yang sebelumnya masih kita anggap jauh. Sehingga, pengambilan kebijakan ke depan harus memahami betul apa yang terjadi saat ini dan perubahannya, termasuk memahami dengan tepat perilaku konsumen kita," ujar Prof Ari.
Sementara itu, Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan komisioner OJK ke depan mesti mempunyai kompetensi yang tinggi dan mampu bersinergi dengan pelaku industri dan regulator lain untuk merealisasikan harapan dari asosiasi industri.
OJK juga harus berani bertindak tegas dengan mengedepankan kepentingan konsumen, termasuk mengeliminasi produk-produk investasi bodong.
"Selama ini kita terkadang melupakan masalah quality focus dari sisi pelaku, produk, dan regulator. Sebab, sebagus apapun regulasi tetapi tidak ada keinginan kuat dari pelaku untuk menjalankan aturannya, maka tetap saja akan menjadi masalah. Kualitas produk juga akan menjadi permasalahan tersendiri. Pinjol itu ibarat pisau bermata dua, bagus, tetapi kalau pengawasannya tidak efektif, akhirnya merugikan masyarakat," ujar Prihatmo.
Baca Juga: BRI Hadirkan Alternatif Model Korporatisasi Usaha Mikro dengan Program Desa BRILian
Ketua Presidium APRDI ini juga mengatakan banyaknya praktek-praktek pelanggaran dengan modus yang makin pintar, sehingga perlu selalu ada pengawasan ketat dan langkah tegas dari OJK.