Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Petani Sawit, Pemdes dan Perusahaan Perkebunan Deklarasikan Perlindungan Hutan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 25 Februari 2022 | 06:52 WIB
Petani Sawit, Pemdes dan Perusahaan Perkebunan Deklarasikan Perlindungan Hutan
Petani sawit anggota dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Pemerintah Desa Setawar, Kab. Sekadau dan PT. Agro Andalan deklarasikan perlindungan hutan.

Suara.com - Petani sawit anggota dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Pemerintah Desa Setawar, Kab. Sekadau dan PT. Agro Andalan deklarasikan perlindungan hutan-hutan yang memiliki area nilai konservasi tinggi, hutan stok karbon tinggi dan hutan masyarakat adat di Desa Setawar Kab. Sekadau Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan setelah terbitnya Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hutan Adat Desa Setawar, dimana sebelumnya di dalam hutan adat tersebut telah di identifikasi memiliki Nilai Konservasi Tinggi, Hutan Stok Karbon Tinggi.

"Melalui deklarasi perlindungan hutan ini petani sawit ingin menegaskan bahwa petani sawit di Kabupaten Sekadau tidak hanya melakukan kegiatan perkebunan sawit tetapi juga melakukan perlindungan terhadap hutan dan upaya konservasi sebagai bagian dari pengembangan praktik-praktik pembangunan kelapa sawit yang berbasis pada prinsip-prinsip berkelanjutan," kata Ketua SPKS Kab. Sekadau, Bernadus Mohtar ditulis Jumat (25/2/2022).

Perlindungan hutan yang dilakukan petani sawit dan masyarakat adat di desa Setawar di lakukan melalui pendekatan perlindungan hutan yang disebut High Carbon Stock Approach/ HCSA. Pendekatan ini merupakan integrasi pendekatan Stok Karbon Tinggi/ SKT dan Nilai Konservasi Tinggi/NKT yang disederhanakan untuk petani.

Bernadus Mohtar juga menyampaikan bahwa petani – petani sawit swadaya yang melindungi hutan ini juga secara terus menerus mendapatkan pelatihan dari SPKS yaitu pelatihan-pelatihan budidaya sawit sesuai dengan Good Agriculture Practice (GAP), pendampingan pembetukan Koperasi sampai pada fasilitasi kemitraan antara perusahaan dan koperasi yang terbentuk ini, bahkan saat ini kemitraan itu sudah ada antara Koperasi Piansak Mandiri di Desa Setawar dengan PT. Agro Andalan.

Kedepan juga petani sawit yang melindungi hutan ini akan di dorong untuk tersertifikasi ISPO dan RSPO.

Kepala Desa Setawar Agus menjelaskan bahwa keberadaan hutan di desa setawar sangat penting bagi warganya ada beberapa lokasi hutan yang di jaga misalnya hutan Rimba Engkulong /Bris, Rimba Geradok dan Bukit Jundak, hutan-hutan ini sebelumnya telah di petakan dengan luas sekitar 304 hektar, untuk itu kita tetapkan ini sebagai hutan adat melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hutan Adat Desa Setawar.

Tujuan dengan di buatnya perdes ini untuk mempermudah perlindungan dan pemanfaatnya kita tidak ingin hutan yang ada ini punah apalagi hutan ini berada dalam Kawasan Area pengunaan lain (APL). Kita juga sangat berterimaksih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya desa dalam perlindungan hutan ini yaitu PT. Agro Andalan, SPKS, SPOS Indonesia – Yayasan Kehati, serta HCSA.

Imanuel Tibian dari PT. Agro Andalan mengatakan bawha PT Agro Andalan merupakan salah satu perusahan perkebunan yang menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mengikuti praktik-praktik terbaik (best practice), NDPE dan Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit berkelanjutan (sustainable), sehingga apa yang di lakukan oleh masyrakat, petani sawit dan pemerintah desa setawar dalam melakukan perlindungan pada hutan yang sangat didukung karena sejalan dengan komitmen PT. Agro Andalan perlindungan hutan-hutan memiliki nilai NKT di sekitar konsesinya.

baca juga

Sementara itu di hubungi secara terpisah Aida Greenbury, Advisor Sustainability SPKS mengatakan semakin banyak kebijakan dan pasar global yang mengutamakan produk-produk dari petani kecil yang ramah lingkungan, yang melindungi hak masyarakat adat dan lokal, serta tidak terkait dengan deforestasi.

Dari tahun ke tahun kita lihat bahwa trend ini semakin naik dan diadopsi lebih banyak negara. Sebagai satu-satunya serikat petani sawit di Indonesia yang berkomitmen terhadap perlindungan hutan bernilai konservasi tinggi dan hutan stok karbon tinggi, kami berharap agar petani-petani SPKS dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dan perusahaan untuk terus menjaga hutan Indonesia sambil memajukan kesejahteraan petani kecil.

Melalui deklarasi ini kemudian di tanda tangani kesepakatan bersama untuk mempertahankan keberadaan areal yang terindikasi memiliki nilai konservasi tinggi dan mempunyai hutan stok karbon tinggi tersebut, dengan point- point sebagai berikut :

  1. Dalam rangka menjaga keberadaan areal konservasi dan Hutan Masyarakat Adat tersebut, PT Agro Andalan dan Serikat Petani Kelapa sawit (SPKS) bersama dengan masyarakat Desa melalui Pemerintah Desa Setawar sepakat dan bersedia untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan keberadaan areal konservasi, Nilai Konservasi Tinggi, Hutan Stok Karbon Tinggi dan Hutan Masyarakat Adat.
  2. PT Agro Andalan dan Serikat Petani Kelapa sawit (SPKS) berkomitmen untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia masyarakat Desa dan petani sawit dalam upaya mendorong tercapainya Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan prinsip dan kriteria RSPO dan ISPO serta prosedur dan perundangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Warganya Ditangkap, 500 Warga Jelai Hulu Demo PT Umekah Sari Pratama

Satu Warganya Ditangkap, 500 Warga Jelai Hulu Demo PT Umekah Sari Pratama

Kalbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 19:01 WIB

Usai Temui Petani Sawit di Siak, Airlangga Janji Sampaikan Aspirasi Tiga Periode ke Jokowi, Lalu ke Pimpinan Parpol Lain

Usai Temui Petani Sawit di Siak, Airlangga Janji Sampaikan Aspirasi Tiga Periode ke Jokowi, Lalu ke Pimpinan Parpol Lain

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 18:52 WIB

Meski Harga Minyak Sawit Naik, Warga Jambi Diminta Tidak Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit

Meski Harga Minyak Sawit Naik, Warga Jambi Diminta Tidak Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit

Sumsel | Kamis, 24 Februari 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

×