Ibrahim juga menambahkan, pada negara-negara maju, meskipun sektor perbankan tetap dominan, akan tetapi aset industri keuangan non-bank juga mengalami pertumbuhan aset yang cukup pesat. Hal itu berbeda dengan struktur aset keuangan Indonesia yang masih sangat didominasi oleh sektor perbankan, sementara aset industri keuangan non-bank terpantau masih sangat terbatas.
Untuk itu, Indonesia seharusnya bisa mengembangkan industri keuangan non-bank sebagai industri yang juga mampu mendukung pembangunan nasional dan perekonomian negara dan bersifat komplemen dengan industri perbankan yang saat ini sudah jauh lebih matured.