Sebagai informasi, investasi pada SBN seri SBR011 sudah dapat dilakukan dengan minimal Rp1 juta (dengan kelipatan Rp1 juta) dan maksimum Rp2 milyar. Untuk bisa berinvestasi SBR011 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit, kemudian tinggal melakukan registrasi akun RDN sampai selesai.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor (RDN) SBN milik investor.
Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.