Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Selesaikan Konflik Agraria Jadi Pekerjaan Besar Menteri Hadi Tjahjanto

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:59 WIB
Selesaikan Konflik Agraria Jadi Pekerjaan Besar Menteri Hadi Tjahjanto
Petani tengah bekonflik agraria [shutterstock]

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.

Dinamisator Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan  Muhammad Ichwan mengatakan Hadi Tjahjanto memiliki sederet tugas.

"Pertama, Menteri ATR/BPN baru harus menyelesaikan tunggakan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat," kata Ichwan dalam keterangan pers, Kamis (16/5/2022).

Menurut catatan JIPK hingga tahun 2021 kasus pertanahan yang masuk Kementerian ATR BPN sebanyak 751 kasus dimana 432 kasus tidak ditindaklanjuti dengan mengedapan rasa keadilan, masalah ini pun harus jadi prioritas Menteri ATR BPN yang baru dilantik

Kedua, Hadi harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria. Sejak Undang-Uundang Pokok Agraria  disahkan, pelaksanaan reforma agraria belum berjalan.

Tapi pemerintah justru membuat aturan-aturan baru yang sering menimbulkan konflik tanah di beberapa daerah. Pelaksanaan reforma agraria selama ini jauh dari rasa keadilan sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bisa menyaksikan banyak korban dari kalangan warga akibat konflik agraria. Ketika terjadi konflik, masyarakat dan korporasi tidak berdiri setara. Masyarakat umumnya berada pada posisi yang lemah. Sedangkan korporasi ini selalu melibatkan aparat keamanan," kata dia.

Ketiga, Hadi juga harus mereview izin dan audit menyeluruh pada lahan HGU, termasuk HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan, misalnya menelantarkan lahan HGU sehingga tidak produktif, menimbulkan konflik perkepanjangan dengan masyarakat sekitar, perusahaan tidak bayar pajak, menanam di luar izin, tidak sesuai Hak Guna Usaha, dan lain sebagainya.

Sementara saat ini ada sekitar 3,5 juta hektare kebun sawit ilegal masuk dalam kawasan hutan kalau hal ini tidak segera ada penegakan hukum maka dampak buruknya akan terjadi deforestasi permanen pada areal tersebut yang berakibat berkurangnya keaneka ragaman hayati, emisi karbon dan hilangnya hutan dan sumber air dan pangan masyarakat.

baca juga

Keempat, harus memberantas mafia tanah, upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia sampai saat ini masih belum memuaskan.

Jaringan Pemantau Independen Kehutanan mendorong pemberantasan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi para petinggi Kementerian ATR/BPN dan membersihkan kementerian dari oknum-oknum. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan menteri baru saat ini membuka informasi pertanahan yang selama ini tertutup bagi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria

Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:10 WIB

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:25 WIB

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:59 WIB

Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025

Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:23 WIB

SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'

SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:22 WIB

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB

Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:59 WIB

KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:01 WIB

Terkini

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:58 WIB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:48 WIB

×