Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 09:09 WIB
Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Strategi mempertahankan keberadaan (eksistensi) IHT dan meningkatkan daya saing IHT sudah diusulkan oleh Kemenperin, namun karena masih dalam proses pembahasan, belum bisa dipublikasikan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap industri hasil tembakau (IHT) nasional.

"Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukan dalam perumusan roadmap IHT," kata Soeseno.

Selain itu, APTI juga berharap regulasi cukai (besaran cukai) harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT, karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dwngan perkembangan IHT.

"Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi (tarif) dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerj dan petani," paparnya.

Menurut Soeseno, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani. Bagaimana IHT beroperasi maka akan menarik seluruh sektor turunannya seperti pekerja dan petani.

"Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT," ujarnya.

Selama ini, lanjut Soeseno, banyak pengendalian IHT yang berdampak negatif bagi petani. Oleh karena itu, APTI berharap penyusunan roadmap IHT harus benar-benar komprehensif mencakup juga memikirkan kelangsungan hidup petani tembakau dan pekerja rokok.

Dijelaskan Soeseno, penyusnan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani antara lain, jaminan kelangsungan pertanian tembakau dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau (bentuk tekhnis, saprodi, dan penelitian-penelitian), tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pasca panen, kemitraan antara petani dan pembeli besar (agen pembelian/pabrikan) dengan model saling untung.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kondisi Pekerja Sebelum Keluarkan Kebijakan Soal Industri Rokok

Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi (dalam 2 tahun terakhir) bagi petani dan sedikit membantu petani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI