Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Efek Kasus ACT, Kini Lembaga Filantropi Indonesia Tak Bisa Sembarangan Kumpulkan Donasi

M Nurhadi

Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:59 WIB
Efek Kasus ACT, Kini Lembaga Filantropi Indonesia Tak Bisa Sembarangan Kumpulkan Donasi
Puluhan kendaraan operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) disita penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Rabu (27/7/2022). [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Divisi Humas Polri]

Suara.com - Lembaga filantropi di Indonesia kini tak lagi bisa asal mengumpulkan uang atau melakukan penggalangan dana alias donasi usai adanya kasus Aksi Cepat Tanggap yang terkuak belakangan ini.

Pasalnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menegaskan, pengawasan akan ditingkatkan dengan pembentukan satgas khusus yang mengawasi filantropi di Indonesia.

"Saat itu, mekanismenya pengawasan kita masih lemah.  Ini saya mau siapkan tim untuk monitoring lembaga filantrofi secara rutin," ujar Mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Satgas tersebut nantinya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawasi lembaga filantropi, termasuk penyaluran dana ke luar negeri. 

Sebelumnya diwartakan, ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT telah dicabut Kemensos pada awal bulan Juni lantaran ACT terbukti menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional. 

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, yang mengatakan bahwa lembaga pengumpulan dana hanya diizinkan maksimal menggunakan 10 persen dari donasi untuk operasional.

Selain itu, ACT juga diduga menggunakan dana santunan dari Boeing untuk keluarga korban Lion Air JT 610 untuk hal lain seperti pembangunan ponpes hingga modal koperasi syariah 212, sehingga mengindikasikan penyelewengan. Selain itu, ada dugaan penyaluran dana ACT untuk negara yang berisiko tinggi dalam modal terorisme. 

Saat ini, sejumlah petinggi ACT sudah diamankan termasuk Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Penyidik Bakal Periksa Empat Tersangka Kasus ACT

Hari Ini Penyidik Bakal Periksa Empat Tersangka Kasus ACT

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:14 WIB

Empat Tersangka Elite ACT Segera Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Umat

Empat Tersangka Elite ACT Segera Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Umat

Jatim | Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:58 WIB

Siang Ini, Polisi Periksa Empat Tersangka Kasus ACT

Siang Ini, Polisi Periksa Empat Tersangka Kasus ACT

Riau | Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:21 WIB

Mensos Risma Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi

Mensos Risma Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi

Metro | Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:00 WIB

Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi

Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 23:16 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dicekal Keluar Negeri

Resmi Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dicekal Keluar Negeri

Depok | Kamis, 28 Juli 2022 | 20:55 WIB

Terkini

Cha Eun Woo Pertimbangkan Drama Baru dari Semesta Bon Appetit, Your Majesty

Cha Eun Woo Pertimbangkan Drama Baru dari Semesta Bon Appetit, Your Majesty

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Ulasan Toko Jajanan Ajaib Zenitendo 5: Masalah Baru Datang, Nyonya Beniko Kelabakan!

Ulasan Toko Jajanan Ajaib Zenitendo 5: Masalah Baru Datang, Nyonya Beniko Kelabakan!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Moisturizer Wardah C-Defense Dipakai Kapan? Cek Cara Pakai dan Review Pembeli

Moisturizer Wardah C-Defense Dipakai Kapan? Cek Cara Pakai dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Siapa Clareesya? Foto 'Gaya Takbir' Dikecam hingga Minta Maaf

Siapa Clareesya? Foto 'Gaya Takbir' Dikecam hingga Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Rezim Tumbang Tak Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang

Rezim Tumbang Tak Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Palembang Sangat Tidak Sehat

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Palembang Sangat Tidak Sehat

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:33 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki di Sisa Agustus 2026, Finansial Makin Moncer

3 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki di Sisa Agustus 2026, Finansial Makin Moncer

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:32 WIB

3 Zodiak yang Paling Susah Diajak Komitmen dan Takut Terikat, Gemini Termasuk?

3 Zodiak yang Paling Susah Diajak Komitmen dan Takut Terikat, Gemini Termasuk?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Desa Kemiren: Menjaga Budaya, Menguatkan Warga dan Mengembangkan Pariwisata

Desa Kemiren: Menjaga Budaya, Menguatkan Warga dan Mengembangkan Pariwisata

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:31 WIB

×