Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Mirip dengan Indonesia, Uzbekistan Perketat Perizinan Bursa Kripto dalam negeri

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:42 WIB
Mirip dengan Indonesia, Uzbekistan Perketat Perizinan Bursa Kripto dalam negeri
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)

Suara.com - Pemerintah Uzbekistan resmi memblokir akses internet bursa kripto yang tidak berlisensi dan berkantor di luar negeri, seperti Binance, Kraken dan lain sebagainya.

Dalam keterangan resmi mereka, Pemerintah Uzbekistan menjelaskan, aktivitas bursa kripto asing yang diakses warga Uzbekistan semakin meningkat belakangan ini. Sehingga pemerintah setempat berharap mereka mendaftarkan lisensi agar tetap bisa beroperasi.

Dalam laporan Crypto News, delapan bursa kripto luar negeri saat ini sudah diblokir, termasuk Binance, Kraken, FTX dan Huobi Global.

Saat ini, satu-satunya bursa kripto asing yang diizinkan beroperasi di Uzbekistan adalah Kobea Group asal Korea Selatan karena telah mendapat lisensi dari tahun 2019.

“Bursa kripto asing yang tidak terdaftar tidak memiliki kewajiban legal bagi transaksi dengan aset kripto. Mereka tidak bisa menjamin keaslian transaksi serta penyimpanan dan perlindungan data pribadi rahasia warga Republik Uzbekistan,” kata Badan Nasional Projek Perspektif Uzbekistan (NAPP).

Mereka menjelaskan, pemblokiran ini berlaku untuk semua bursa kripto yang tidak memiliki lisensi beroperasi sebagai bursa sesuai hukum negara Uzbekistan.

Mengutip dari Blockchain Media, mulai tahun depan, tiap kalangan di Uzbekistan hanya diizinkan melakukan perdagangan kripto melalui penyedia layanan domestik yang beroperasi sesuai dengan regulasi nasional.

Pemerintah setempat mengimbau kepada masyarakat terkait ancaman kejahatan siber yang mengancam keamanan data termasuk aset kripto.

Selain itu, pemerintah menghimbau warga yang mengetahui perusahaan yang melanggar regulasi agar melaporkan kepada pihak berwenang.

Pada tahun 2020 lalu, Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mengusulkan adanya UU bebas pajak bagi aktivitas kripto di negara tersebut.

RUU tersebut mencakup proposal mining pool nasional dimana penambang kripto dapat memakai listrik dengan tarif lebih hemat. Penambang diwajibkan mendaftar kepada regulator demi mendapat lisensi operasi.

Aturan itu turut melibatkan proposal pembuatan Lembah Blockchain, yaitu sandbox regulasi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mengenalkan teknologi blockchain dan mengedarkan aset kripto.

Pada saat itu, Bursa Kripto Uzbekistan (UZNex) merupakan bursa kripto domestik berlisensi pertama di wilayah Turkestan. Pemerintah Uzbekistan memberikan izin kepada platform tersebut sebagai bagian kebijakan pro kripto. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergerakan Aset Kripto pada HUT RI Perkasa di Zona Hijau

Pergerakan Aset Kripto pada HUT RI Perkasa di Zona Hijau

Bisnis | Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Peretas Curi Aset Kripto Rp28 Triliun Hingga Juli 2022, Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu

Peretas Curi Aset Kripto Rp28 Triliun Hingga Juli 2022, Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu

Bisnis | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:43 WIB

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor

Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor

Video | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Harga Kripto Hari Ini Ngegas, Bitcoin, Ethereum Hingga Dogecoin Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini Ngegas, Bitcoin, Ethereum Hingga Dogecoin Kompak Menguat

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB