Mirip dengan Indonesia, Uzbekistan Perketat Perizinan Bursa Kripto dalam negeri

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:42 WIB
Mirip dengan Indonesia, Uzbekistan Perketat Perizinan Bursa Kripto dalam negeri
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)

Suara.com - Pemerintah Uzbekistan resmi memblokir akses internet bursa kripto yang tidak berlisensi dan berkantor di luar negeri, seperti Binance, Kraken dan lain sebagainya.

Dalam keterangan resmi mereka, Pemerintah Uzbekistan menjelaskan, aktivitas bursa kripto asing yang diakses warga Uzbekistan semakin meningkat belakangan ini. Sehingga pemerintah setempat berharap mereka mendaftarkan lisensi agar tetap bisa beroperasi.

Dalam laporan Crypto News, delapan bursa kripto luar negeri saat ini sudah diblokir, termasuk Binance, Kraken, FTX dan Huobi Global.

Saat ini, satu-satunya bursa kripto asing yang diizinkan beroperasi di Uzbekistan adalah Kobea Group asal Korea Selatan karena telah mendapat lisensi dari tahun 2019.

“Bursa kripto asing yang tidak terdaftar tidak memiliki kewajiban legal bagi transaksi dengan aset kripto. Mereka tidak bisa menjamin keaslian transaksi serta penyimpanan dan perlindungan data pribadi rahasia warga Republik Uzbekistan,” kata Badan Nasional Projek Perspektif Uzbekistan (NAPP).

Mereka menjelaskan, pemblokiran ini berlaku untuk semua bursa kripto yang tidak memiliki lisensi beroperasi sebagai bursa sesuai hukum negara Uzbekistan.

Mengutip dari Blockchain Media, mulai tahun depan, tiap kalangan di Uzbekistan hanya diizinkan melakukan perdagangan kripto melalui penyedia layanan domestik yang beroperasi sesuai dengan regulasi nasional.

Pemerintah setempat mengimbau kepada masyarakat terkait ancaman kejahatan siber yang mengancam keamanan data termasuk aset kripto.

Selain itu, pemerintah menghimbau warga yang mengetahui perusahaan yang melanggar regulasi agar melaporkan kepada pihak berwenang.

Pada tahun 2020 lalu, Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mengusulkan adanya UU bebas pajak bagi aktivitas kripto di negara tersebut.

RUU tersebut mencakup proposal mining pool nasional dimana penambang kripto dapat memakai listrik dengan tarif lebih hemat. Penambang diwajibkan mendaftar kepada regulator demi mendapat lisensi operasi.

Aturan itu turut melibatkan proposal pembuatan Lembah Blockchain, yaitu sandbox regulasi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mengenalkan teknologi blockchain dan mengedarkan aset kripto.

Pada saat itu, Bursa Kripto Uzbekistan (UZNex) merupakan bursa kripto domestik berlisensi pertama di wilayah Turkestan. Pemerintah Uzbekistan memberikan izin kepada platform tersebut sebagai bagian kebijakan pro kripto. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergerakan Aset Kripto pada HUT RI Perkasa di Zona Hijau

Pergerakan Aset Kripto pada HUT RI Perkasa di Zona Hijau

Bisnis | Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Peretas Curi Aset Kripto Rp28 Triliun Hingga Juli 2022, Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu

Peretas Curi Aset Kripto Rp28 Triliun Hingga Juli 2022, Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu

Bisnis | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:43 WIB

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor

Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor

Video | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Harga Kripto Hari Ini Ngegas, Bitcoin, Ethereum Hingga Dogecoin Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini Ngegas, Bitcoin, Ethereum Hingga Dogecoin Kompak Menguat

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:31 WIB

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB