Kominfo Segera Audit Dugaan Kebocoran 1,3 Miliar Data Kartu SIM Telepon

Kamis, 01 September 2022 | 17:35 WIB
Kominfo Segera Audit Dugaan Kebocoran 1,3 Miliar Data Kartu SIM Telepon
Ilustrasi telepon seluler pintar (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," katanya.

Saat Suara.com menelusuri situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun Bjorka.

Dalam deskripsi dia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika soal registrasi kartu SIM.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk  dan Kartu Keluarga yang masih berlaku," tulis unggahan itu.

"Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel." 

Ia juga memperlihatkan beberapa informasi soal dugaan kebocoran data. Ukuran data itu mencapai 87GB dengan total 1,3 miliar.

Sementara isi data mencakup Nomor Induk Kependudukan, nomor telepon, nama provider, dan tanggal registrasi.

Format kebocoran data diperlihatkan dengan urutan NIK, telepon, penyedia, dan tanggal pendaftaran.

Akun itu juga memberikan 2 juta sampel data yang bisa diunduh secara gratis. Disebutkan pula lima nama provider.

Baca Juga: Ahli Yakini Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor SIM Valid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI