Gas Air Mata untuk Polri Diklaim Tidak Ada Zat Berbahaya, Pindad: Uji Coba di Ruang Terbuka

M Nurhadi

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Gas Air Mata untuk Polri Diklaim Tidak Ada Zat Berbahaya, Pindad: Uji Coba di Ruang Terbuka
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Belakangan, gas air mata yang digunakan aparat kepolisian jadi sorotan masyarakat usai Tragedi Kanjuruhan menewaskan lebih dari 100 nyawa suporter Arema FC.

PT Pindad Persero selaku salah satu pemasok gas air mata untuk Polri menegaskan, produk buatan mereka tidak menggunakan bahan berbahaya karena bahannya lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.

Dirut PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan PT Pindad telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak tahun 2006. Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril). 

"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak tahun 2006 itu kita gunakan CS," kata Abraham di Kantor Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).

Pindad tidak hanya memasok gas air mata untuk Polri saja, melainkan juga diekspor ke berbagai negara. Sejauh ini, kata dia, belum pernah ada komplain terkait gas air mata buatan Pindad tersebut.

"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," katanya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah memastikan gas air mata tersebut akan diuji kualitas dan mutunya. Sehingga produk itu menurutnya sesuai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma mengatakan senyawa CS yang ada di gas air mata itu bisa menimbulkan dampak iritasi seperti kulit memerah gatal, hingga mata berair.

Sejauh ini, kata dia, Pindad selalu melakukan uji kualitas produksi gas air mata itu di ruang terbuka. Menurutnya efek gas air mata akan hilang berangsur-angsur mulai dari 20 menit hingga 30 menit sejak dilontarkan.

baca juga

"Untuk di ruang tertutup sendiri kami belum pernah melakukan pengujiannya yang kami lakukan selama ini adalah di ruang terbuka," kata Prima, dikutip dari Antara.

Gas air mata buatan Pindad itu menurutnya rata-rata memiliki durasi kadaluarsa hingga tiga tahun. Jika sudah melalui masa kadaluarsa, menurutnya performa gas air mata itu bakal menurun.

"Kami pastikan produk Pindad menggunakan CS, dan tidak ada gas beracun seperti sianida, gas CN dan gas yang lain itu tidak ada, jadi kami cuma ada senyawa CS," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang Lebih Mengerikan Dibanding Video Amatir di Media Sosial

Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang Lebih Mengerikan Dibanding Video Amatir di Media Sosial

Cianjur | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:52 WIB

Datangi Istana, TGIPF Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

Datangi Istana, TGIPF Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

Malang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:45 WIB

TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab!

TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab!

Riau | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:45 WIB

TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Moral dan Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan

TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Moral dan Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:37 WIB

Resmi! Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Kematian di Tragedi Kanjuruhan

Resmi! Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Kematian di Tragedi Kanjuruhan

Soreang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Ramai Soal Gas Air Mata, PT Pindad Beberkan  Kandungan Kimia di Produk Buatannya Klaim Aman dan Teruji

Ramai Soal Gas Air Mata, PT Pindad Beberkan Kandungan Kimia di Produk Buatannya Klaim Aman dan Teruji

Cianjur | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:31 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×